Ternyata Bapak wakil Gubernur DKI Jakarta yaitu pak Ahok mengerti secara mendalam tentang pengadaan barang/jasa pemerintah, hal ini terbukti dengan komentar beliau tentang e-katalog, memang semakin terbukti hebatnya pasangan Jokowi dan Ahok ini, menurutnya proses tender dalam pembelian barang dinilai hanya memperlambat penyerapan anggaran. Akibatnya, sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) pun membesar. Untuk menekan tingginya jumlah silpa, maka Pemprov DKI Jakarta berencana untuk melakukan pembelian kebutuhan alat-alat seperti truk, mobil sampah, bus, dan lainnya dengan sistem elektronik katalog.
Nantinya, Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) akan diminta untuk mengirimkan daftar harga barang kepada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (LKPP) dalam bentuk e-katalog.
"Kalau beli kendaraan bermotor, alat berat, kenapa tidak langsung beli saja? Tender lagi, repot! Itu yang kadang-kadang bikin pelan. Maka itu, syaratnya di LKPP ada di e-katalog. Kami mau dorong ATPM, tolong kerja sama, masukin saja daftar harga berapa taruh di e-katalog, tinggal beli," ucap Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Balaikota, Jakarta, Senin (10/6/2013).
"Sehingga kalau uang kita lebih, bisa langsung beli. Seperti itu harus langsung beli. Keluarin Surat Perjanjian Kerja (SPK), kita beli," ujar Ahok.
Ahok berharap, dengan pembelian lewat e-katalog ini, nantinya penyerapan anggaran dapat lebih cepat dilakukan. Pemprov DKI juga tak perlu menunggu adanya pemenang tender sebelum membeli segala kebutuhan peralatannya. Dengan adanya e-katalog, Pemprov DKI dapat langsung membeli apa yang dibutuhkannya.
Sumber : http://news.liputan6.com/read/609065/ahok-beli-alat-langsung-lewat-e-katalog-tender-lagi-repot
Blog Pengadaan - Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah - Guidelines for the Government Procurement of Goods and Services Blog
Pengadaan Barang Jasa,
Uang Muka,
Jaminan dalam Pengadaan Barang Jasa, Buku Pengadaan, Buku Tender,Pengadaan barang, Perpres 54 tahun dan revisi/perubahan perpres 54, Pengguna Anggaran (PA), Para Pihak dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pokja ULP, PPHP, Pejabat/Panitia Penerima Hasil Pekerjaan, Pengadaan Pelaksana Konstruksi, Pengadaan Konsultansi, Pengadaan Jasa Lainnya, Swakelola, Kebijakan Umum Pengadaan, Pengadaan Langsung, Pelelangan atau Seleksi Umum, Pengadaan atau Penunjukan Langsung, Pengadaan Kredibel, Pengadaan Konstruksi, Pengadaan Konsultan, Pengadaan Barang, Pengadaan Jasa Lainnya, Jaminan Penawaran, Jaminan Pelaksanaan, SKT Migas, Tenaga Ahli, HPS, Kontrak, Evaluasi, Satu/Dua Sampul dan Dua Tahap, TKDN, Sisa Kemampuan Paket, Kemampuan Dasar, Dukungan Bank, afiliasi, Konsolidasi Perpres 54 tahun 2010, e-katalog, Penipuan Bimtek e-Procurement Kasus Pengadaan Construction, Consultation, Goods, Services, Green Procurement, Sustainable Procurement, Best Practice Procurement, Supply Chain Management
http://pengadaan-barang-jasa.blogspot.co.id/search/label/kasus%20pengadaan