Pengadaan Barang Jasa, Uang Muka, Jaminan dalam Pengadaan Barang Jasa, Buku Pengadaan, Buku Tender,Pengadaan barang, Perpres 54 tahun dan revisi/perubahan perpres 54, Pengguna Anggaran (PA), Para Pihak dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pokja ULP, PPHP, Pejabat/Panitia Penerima Hasil Pekerjaan, Pengadaan Pelaksana Konstruksi, Pengadaan Konsultansi, Pengadaan Jasa Lainnya, Swakelola, Kebijakan Umum Pengadaan, Pengadaan Langsung, Pelelangan atau Seleksi Umum, Pengadaan atau Penunjukan Langsung, Pengadaan Kredibel, Pengadaan Konstruksi, Pengadaan Konsultan, Pengadaan Barang, Pengadaan Jasa Lainnya, Jaminan Penawaran, Jaminan Pelaksanaan, SKT Migas, Tenaga Ahli, HPS, Kontrak, Evaluasi, Satu/Dua Sampul dan Dua Tahap, TKDN, Sisa Kemampuan Paket, Kemampuan Dasar, Dukungan Bank, afiliasi, Konsolidasi Perpres 54 tahun 2010, e-katalog, Penipuan Bimtek e-Procurement Kasus Pengadaan Construction, Consultation, Goods, Services, Green Procurement, Sustainable Procurement, Best Practice Procurement, Supply Chain Management http://pengadaan-barang-jasa.blogspot.co.id/search/label/kasus%20pengadaan

Monday, July 7, 2014

Ramah Lingkungan

Ramah Lingkungan merupakan  suatu proses pemenuhan kebutuhan Barang/Jasa K/L/D/I, sehingga keseluruhan  tahapan proses  Pengadaan  dapat  memberikan  manfaat  untuk  K/L/D/I dan  masyarakat   serta  perekonomian,   dengan   meminimalkan dampak kerusakan lingkungan, diterapkan dalam Dokumen  Pemilihan  berupa  persyaratan-persyaratan  tertentu, yang mengarah  pada pemanfaatan  sumber daya alam secara arif dan  mendukung   pelestarian  fungsi   lingkungan  hidup   sesuai dengan karakteristik pekerjaan dengan   memperhatikan efisiensi dan efektifitas pengadaan (value for money).