Pengadaan Barang Jasa, Uang Muka, Jaminan dalam Pengadaan Barang Jasa, Buku Pengadaan, Buku Tender,Pengadaan barang, Perpres 54 tahun dan revisi/perubahan perpres 54, Pengguna Anggaran (PA), Para Pihak dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pokja ULP, PPHP, Pejabat/Panitia Penerima Hasil Pekerjaan, Pengadaan Pelaksana Konstruksi, Pengadaan Konsultansi, Pengadaan Jasa Lainnya, Swakelola, Kebijakan Umum Pengadaan, Pengadaan Langsung, Pelelangan atau Seleksi Umum, Pengadaan atau Penunjukan Langsung, Pengadaan Kredibel, Pengadaan Konstruksi, Pengadaan Konsultan, Pengadaan Barang, Pengadaan Jasa Lainnya, Jaminan Penawaran, Jaminan Pelaksanaan, SKT Migas, Tenaga Ahli, HPS, Kontrak, Evaluasi, Satu/Dua Sampul dan Dua Tahap, TKDN, Sisa Kemampuan Paket, Kemampuan Dasar, Dukungan Bank, afiliasi, Konsolidasi Perpres 54 tahun 2010, e-katalog, Penipuan Bimtek e-Procurement Kasus Pengadaan Construction, Consultation, Goods, Services, Green Procurement, Sustainable Procurement, Best Practice Procurement, Supply Chain Management http://pengadaan-barang-jasa.blogspot.co.id/search/label/kasus%20pengadaan

Wednesday, May 27, 2015

Eprocurement hemat 30% anggaran

JAKARTA-Penggunaan sistem teknologi informasi yang baik dalam pengadaan barang dan jasa yang dilakukan pemerintah dapat menghemat anggaran hingga 30%.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan negara dapat melakukan penghematan hingga Rp795 triliun dari penggunaan sistem dan pengawasan yang baik dalam pengadaan barang/jasa. Jumlah tersebut sekitar 30% dari total pengadaan barang dan jasa yang dilakukan pemerintah bersama BUMN dengan nilai mencapai Rp2.650 triliun


“Pengadaan barang di LKPP yang mencapai Rp300 triliun, saya pernah lihat bisa dilakukan efisiensi hingga 10%, dan kalau ditangani secara profesional, dengan sistem pengawasan yang baik bisa terjadi efisiensi hingga 30%,” katanya di Kantor Bappenas, Jakarta, Selasa (26/5).
Presiden Jokowi menuturkan sistem informasi seperti e-budgeting, e-procurement, e-purchasing, pajak online, dan e-audit dapat mencegah tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa.
Sistem tersebut juga dapat menjadi tembok yang menutup kesempatan korupsi, karena dapat dipantau oleh seluruh pihak. Dengan sistem tersebut juga akan memudahkan aparat penegak hukum dalam menindak oknum yang ketahuan berupaya mengakali sistem tersebut.
“Sistem yang baik akan menjadi tembok yang besar dalam pencegahan korupsi. Kalau masih ada yang melompati pagar itu, silakan penegakan hukum. Langsung gebuk saja,” ujarnya.
Sementara itu, Andrinof Chaniago, menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, mengatakan pihaknya akan terus meningkatkan jumlah pengadaan barang dan jasa yang dilakukan secara on line. Saat ini, baru Rp300 triliun, dari total Rp800 triliun pengadaan barang dan jasa pemerintah yang dilakukan melalui LKPP.
“Kalau melihat persentasenya, saat ini sudah cukup besar dan meningkat. Akan tetapi ini akan terus kami tingkatkan, kecuali untuk pengadaan barang dan jasa yang dilakukan TNI dan Badan Intelijen Negara,” ucapny