Bus Tansjakarta menubruk beberapa motor dan mobil dengan kecepatan cukup tinggi, diduga akibat rem blong. Kecelakaan yang diakibatkan oleh bus Transjakarta kembali terjadi. Kali ini kecelakaan bus terjadi di Plumpang arah Kelapa Gading yang menabrak pengendara motor. Berikut berita lengkapnya dari www.beritasatucom
Menanggapi hal tersebut, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, seringnya kecelakaan terjadi karena pasti ada kesalahan. Mulai dari pengemudi yang tidak profesional hingga perjanjian kontrak lama yang penuh dengan permainan.
"Makanya sampai Transjakarta dirancang dengan casis desain khusus yang seluruh dunia tidak ada. Transjakarta nyontek dari Bogota, tapi kenapa tidak nyontek sampai bus-busnya? Tinggal beli. Untuk apa Transjakarta dirancang aneh-aneh, spek mesti tinggi supaya tidak kena banjir. Pas banjir memang mereka jalan? Nggak juga, kalau mau khusus ya dirancang amfibi sekalian," ujar Basuki di Balai Kota, Selasa (23/6).
Basuki mensinyalir, dari awal dalam pengadaan bus Transjakarta penuh dengan niat yang tidak baik. Misalnya setiap kali lelang selalu perusahaan dari Tiongkok yang menang, sedangkan yang lainnya tidak. Namun hal itu tidak terjadi setelah sistem pengadaan barang melalui e-catalogue Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) yang hasilnya sudah bisa dirasakan tahun ini.
"Operator harus hidup, macam-macam kita singkirkan. Sopir macam-macam juga kita singkirkan. Sopir mesti diperbaiki nih gaji Rp 2-3,5 UMP. Kita harus membuat sopir yang baik mau kerja, yang jelek singkirkan saja," ujarnya.
Untuk kejadian di Plumpang sendiri, korban kecelakaan memang melanggar jalur Transjakarta karena dia melaju di jalur yang terlarang tersebut. Karenanya untuk mencegah pelanggaran-pelanggaran seperti itu, Basuki pun tahun ini akan membangun separator tinggi yang busnya pun dilengkapi dengan Radio Frequency Identification (RFID) sebagai alat sensor gate yang akan dipasang di jalur Transjakarta ke depannya.
Langkah tersebut diambil mengingat di dalam UU, tidak dicantumkan bahwa jalur Transjakarta terlarang seperti halnya jalur kereta api.
No comments:
Post a Comment