Pengadaan Barang Jasa, Uang Muka, Jaminan dalam Pengadaan Barang Jasa, Buku Pengadaan, Buku Tender,Pengadaan barang, Perpres 54 tahun dan revisi/perubahan perpres 54, Pengguna Anggaran (PA), Para Pihak dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pokja ULP, PPHP, Pejabat/Panitia Penerima Hasil Pekerjaan, Pengadaan Pelaksana Konstruksi, Pengadaan Konsultansi, Pengadaan Jasa Lainnya, Swakelola, Kebijakan Umum Pengadaan, Pengadaan Langsung, Pelelangan atau Seleksi Umum, Pengadaan atau Penunjukan Langsung, Pengadaan Kredibel, Pengadaan Konstruksi, Pengadaan Konsultan, Pengadaan Barang, Pengadaan Jasa Lainnya, Jaminan Penawaran, Jaminan Pelaksanaan, SKT Migas, Tenaga Ahli, HPS, Kontrak, Evaluasi, Satu/Dua Sampul dan Dua Tahap, TKDN, Sisa Kemampuan Paket, Kemampuan Dasar, Dukungan Bank, afiliasi, Konsolidasi Perpres 54 tahun 2010, e-katalog, Penipuan Bimtek e-Procurement Kasus Pengadaan Construction, Consultation, Goods, Services, Green Procurement, Sustainable Procurement, Best Practice Procurement, Supply Chain Management http://pengadaan-barang-jasa.blogspot.co.id/search/label/kasus%20pengadaan

Wednesday, July 1, 2015

BKPM: Pengadaan Kapal Dalam Negeri Dorong Penyerapan Tenaga Kerja

Sumber dari www.gatra.com ,
- Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Franky Sibarani menyatakan optimis kebijakan pemerintah yang mewajibkan pengadaan kapal dari galangan dalam negeri bisa meningkatkan manfaat industri tersebut dan mendorong penyerapan tenaga kerja langsung.
Franky mengatakan, kebijakan tersebut diyakini dapat meningkatkan manfaat industri perkapalan untuk pembangunan kapal baru yang saat ini masih sekitar 40% serta menambah penyerapan tenaga kerja langsung yang saat ini berkisar 60.000 orang.

"Hitungan kasarnya setiap investasi US$1 juta dapat menciptakan tenaga kerja langsung 75 orang dan tenaga kerja tidak langsung hingga 300 orang. Saat ini kami sedang mengawal minat investasi sektor perkapalan senilai US$9,3 milyar yang artinya dapat berpotensi menyerap tenaga kerja langsung hingga 700.000 orang," katanya dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Selasa (30/6).
Kebutuhan kapal nasional dalam kurun waktu lima tahun mendatang, tuturnya, mencapai di atas 1.000 kapal. Dia merujuk pada kebutuhan pengadaan kapal untuk program tol laut yang diproyeksikan hingga 619 kapal dan proyeksi pengadaan kapal Kementerian Perhubungan hingga 365 unit untuk kapal perintis, kapal patroli, kapal navigasi dan kapal inspeksi.

"Itu belum termasuk kebutuhan kapal untuk kepentingan sektor migas, perikanan, kapal dinas dan lainnya," ujarnya.
Franky juga berharap, dalam jangka panjang pertumbuhan industri perkapalan nasional dapat meningkatkan angka ekspor nasional. Pasalnya, potensi Indonesia untuk menjadi pemain utama di industri perkapalan global masih cukup besar, mengingat saat ini pangsa pasar Tanah Air hanya sekitar 0,3%. Angka tersebut masih di bawah Filipina sebesar 2,6% dan Vietnam 1,1%.
Sementara tiga pemain utama industri perkapalan adalah Tiongkok dengan pangsa pasar 41%, Korea Selatan 33% dan Jepang 18%.

Franky mengakui masih adanya kendala yang dihadapi oleh industri perkapalan nasional antara lain persoalan perizinan, insentif fiskal hingga akses pembiayaan perbankan. Oleh karena itu pihaknya akan berkoordinasi dengan kementerian teknis dan asosiasi industri perkapalan guna menciptakan iklim usaha yang mendukung pengembangan industri tersebut.

"Salah satu yang direncanakan BKPM adalah integrasi perizinan untuk daerah yang terdapat kawasan industri galangan kapal seperti Lamongan (Jawa Timur) dan Tanggamus (Lampung)," ucap Franky.