Pengadaan Barang Jasa, Uang Muka, Jaminan dalam Pengadaan Barang Jasa, Buku Pengadaan, Buku Tender,Pengadaan barang, Perpres 54 tahun dan revisi/perubahan perpres 54, Pengguna Anggaran (PA), Para Pihak dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pokja ULP, PPHP, Pejabat/Panitia Penerima Hasil Pekerjaan, Pengadaan Pelaksana Konstruksi, Pengadaan Konsultansi, Pengadaan Jasa Lainnya, Swakelola, Kebijakan Umum Pengadaan, Pengadaan Langsung, Pelelangan atau Seleksi Umum, Pengadaan atau Penunjukan Langsung, Pengadaan Kredibel, Pengadaan Konstruksi, Pengadaan Konsultan, Pengadaan Barang, Pengadaan Jasa Lainnya, Jaminan Penawaran, Jaminan Pelaksanaan, SKT Migas, Tenaga Ahli, HPS, Kontrak, Evaluasi, Satu/Dua Sampul dan Dua Tahap, TKDN, Sisa Kemampuan Paket, Kemampuan Dasar, Dukungan Bank, afiliasi, Konsolidasi Perpres 54 tahun 2010, e-katalog, Penipuan Bimtek e-Procurement Kasus Pengadaan Construction, Consultation, Goods, Services, Green Procurement, Sustainable Procurement, Best Practice Procurement, Supply Chain Management http://pengadaan-barang-jasa.blogspot.co.id/search/label/kasus%20pengadaan

Monday, July 13, 2015

Kini Menpora Ditagih Percepat Pengadaan Peralatan

berita dari www.Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) baru saja melunasi janji mereka kepada atlet penyumbang medali SEA Games 2015 Singapura, pada Kamis (9/7) sore lalu. Total Rp 34 miliar digelontorkan Kemenpora untuk bonus para atlet, pelatih, dan asisten pelatih berprestasi tersebut.

Pencairan bonus yang cepat, sebelum Hari Raya Idul Fitri, diakui Menpora Imam Nahrawi sebagai langkah perbaikan dari pemberian apresiasi atlet sebelumnya. "Jangan membanding-bandingkan lebih baik atau tidak. Ini memang tugas pemerintah, saya kira hanya melanjutkan," kata Menpora Imam di kantornya. 


Seperti yang diketahui, pada edisi SEA Games 2013 lalu di Myanmar, pemberian bonus secara simbolis baru diberikan pada 7 April 2014 atau sekitar empat bulan usai gelaran pesta olahraga se-ASEAN tersebut.
"Selagi itu tradisi baik, kita lanjutkan. Kalau tidak baik, kita perbaiki. Ini momentum soal memperbaiki yang tidak baik," kata politisi PKB itu melanjutkan. 

Namun, berbeda dengan sektor pengadaan peralatan berlatih dan bertanding. Pengadaan peralatan berbeda nasibnya dengan percepatan bonus atlet. 

Keterlambatan penyediaan salah satunya disebabkan oleh kegagalan dalam proses lelang. Pada Mei lalu, satu paket peralatan tanding gagal dilelang akibat tak ada satu pun penawaran yang masuk, meski pemerintah sudah tiga kali membuka proses tender untuk item ini.

"Peralatan harus memenuhi standar kualifikasi lelang. Ke depan saya minta harus ada e-budgeting dan e-catalog. Tahun 2016 sudah bisa diterapkan," pungkasnya

No comments:

Post a Comment