Pengadaan Barang Jasa, Uang Muka, Jaminan dalam Pengadaan Barang Jasa, Buku Pengadaan, Buku Tender,Pengadaan barang, Perpres 54 tahun dan revisi/perubahan perpres 54, Pengguna Anggaran (PA), Para Pihak dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pokja ULP, PPHP, Pejabat/Panitia Penerima Hasil Pekerjaan, Pengadaan Pelaksana Konstruksi, Pengadaan Konsultansi, Pengadaan Jasa Lainnya, Swakelola, Kebijakan Umum Pengadaan, Pengadaan Langsung, Pelelangan atau Seleksi Umum, Pengadaan atau Penunjukan Langsung, Pengadaan Kredibel, Pengadaan Konstruksi, Pengadaan Konsultan, Pengadaan Barang, Pengadaan Jasa Lainnya, Jaminan Penawaran, Jaminan Pelaksanaan, SKT Migas, Tenaga Ahli, HPS, Kontrak, Evaluasi, Satu/Dua Sampul dan Dua Tahap, TKDN, Sisa Kemampuan Paket, Kemampuan Dasar, Dukungan Bank, afiliasi, Konsolidasi Perpres 54 tahun 2010, e-katalog, Penipuan Bimtek e-Procurement Kasus Pengadaan Construction, Consultation, Goods, Services, Green Procurement, Sustainable Procurement, Best Practice Procurement, Supply Chain Management http://pengadaan-barang-jasa.blogspot.co.id/search/label/kasus%20pengadaan

Tuesday, July 14, 2015

Penyerapan Anggaran Rendah, Jokowi Panggil Menteri Andrinof

Berita dari www.CNNindonesia.com -- Presiden Joko Widodo (Jokoei) memanggil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Andrinof Chaniago dan para pejabat Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) ke kantornya hari ini.

Jokowi ingin para pejabat negara itu memikirkan cara bagaimana instansi pemerintah bisa mempercepat pengadaan barang dan jasa kementerian/lembaga yang rendah selama semester I 2015.

Dalam pertemuan tersebut, Andrinof mengatakan telah dilakukan pembahasan rinci mengenai bagaimana mengatasi masalah kelembagaan yang sampai saat ini masih menimbulkan kendala untuk pengadaan barang dan jasa.

Ia menjelaskan di sisi internal LKPP sendiri, hal-hal yang dilakukan untuk melakukan percepatan selama ini, antara lain mengoptimalkan penggunaan e-catalog dan membuat prosedur yang lebih sederhana tetapi tetap ada pertangungjawaban.

Pria yang juga menjadi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) ini mengaku mendapat beberapa arahan dari Presiden Jokowi. Arahan pertama yakni meminta percepatan pengadaan barang dan jasa terus dilakukan, bahkan dipercepat lagi.

Kedua, Jokowi mengarahkan agar tidak mengorbankan kualitas. Menurut Andrinof, secara teknis arahan tersebut bisa dijawab misalnya dengan penggunaan e-catalog, yaitu memuat jenis barang, spesifikasi barang, hingga detail produsen barang.

"Jadi jalannya sudah terlihat. Presiden meminta LKPP melakukan percepatan dan optimalisasi khususnya untuk tiga bulan ke depan," ujar dia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (14/7).

No comments:

Post a Comment