Berita tentang Kepala LKPP yang menemui presiden Jokowi di istana dari www.KOMPAS.com - Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Agus Prabowo mengusulkan agar audit pengadaan barang dan jasa diperbaiki. Alasannya, aturan audit yang berlaku saat ini dianggap rentan menimbulkan masalah sehingga menghambat proses pengadaan barang dan jasa.
Usulan itu disampaikan Agus saat menemui Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta. Presiden meminta Agus memberikan masukan mengenai aturan pengadaan barang dan jasa.
Menurut Agus, perbaikan aturan pengadaan barang dan jasa harus dilakukan bersamaan dengan perbaikan aturan di Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri. Selain itu, perbaikan juga harus menyasar pada aturan audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Karena audit sekarang itu menakutkan banyak orang, yang takut untuk mengeksekusi pengadaan barang dan jasa," kata Agus di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (14/7/2015).
Agus menuturkan, ketakutan pada audit memberi dampak pada rendahnya penyerapan anggaran kementerian/lembaga. Oleh karena itu, LKPP akan memberikan masukan yang lebih komprehensif pada Presiden Jokowi di akhir bulan nanti.
"Otomatis, kalau orang takut kan enggak bisa berbuat apa-apa," ujarnya.
Agus menuturkan, saat ini LKPP telah menyediakan sekitar 40.000 ribu produk melalui e-catalog. Nilai transaksi tahun ini sampai 9 Juli 2015 telah mencapai Rp 11 triliun.
Secara terpisah, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas Andrinof Chaniago mengungkapkan bahwa Presiden Jokowi menginginkan adanya percepatan dalam proses pengadaan barang dan jasa.
Salah satu caranya dengan mengoptimalkan dan menyederhanakan proses penggunaan e-catalog tanpa harus menggerus nilai pertanggungjawaban dan kualitasnya.
Andrinof sepakat bahwa aturan mengenai pengadaan barang dan jasa perlu diperbaiki. Beberapa hal yang ia nilai perlu diperbaiki adalah regulasi yang berkaitan dengan Kemenkeu, BPKP, dan Kemendagri.
"Lebih disederhanakan lagi, tapi tetap bisa dipertanggungjawabkan," ucap Andrinof.
No comments:
Post a Comment