Pengadaan Barang Jasa, Uang Muka, Jaminan dalam Pengadaan Barang Jasa, Buku Pengadaan, Buku Tender,Pengadaan barang, Perpres 54 tahun dan revisi/perubahan perpres 54, Pengguna Anggaran (PA), Para Pihak dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pokja ULP, PPHP, Pejabat/Panitia Penerima Hasil Pekerjaan, Pengadaan Pelaksana Konstruksi, Pengadaan Konsultansi, Pengadaan Jasa Lainnya, Swakelola, Kebijakan Umum Pengadaan, Pengadaan Langsung, Pelelangan atau Seleksi Umum, Pengadaan atau Penunjukan Langsung, Pengadaan Kredibel, Pengadaan Konstruksi, Pengadaan Konsultan, Pengadaan Barang, Pengadaan Jasa Lainnya, Jaminan Penawaran, Jaminan Pelaksanaan, SKT Migas, Tenaga Ahli, HPS, Kontrak, Evaluasi, Satu/Dua Sampul dan Dua Tahap, TKDN, Sisa Kemampuan Paket, Kemampuan Dasar, Dukungan Bank, afiliasi, Konsolidasi Perpres 54 tahun 2010, e-katalog, Penipuan Bimtek e-Procurement Kasus Pengadaan Construction, Consultation, Goods, Services, Green Procurement, Sustainable Procurement, Best Practice Procurement, Supply Chain Management http://pengadaan-barang-jasa.blogspot.co.id/search/label/kasus%20pengadaan

Thursday, August 6, 2015

Tender 15 Paket Proyek Gedung Gagal Di Tobasa

Pelaksanaan tender 15 paket proyek pembangunan gedung gagal terlaksana di Pemerintah Kabupaten Toba Samosir (Tobasa). Ini terjadi karena adanya kesalahan substansial dokumen pengadaan.
“Pokja konstruksi Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkab Tobasa memutuskan10 Juli 2015, pelaksanaan tender 15 paket proyek pembangunan gedung gagal disebabkan kesalahan dokumen pengadaan,” kata Ketua Pokja Kontruksi Jafar Aritonang menjawab wartawan di kantornya, Kamis (23/7).

Adapun 15 paket tender proyek gedung gagal tersebut,kata Jafar, yakni Paket Balai Penyuluh KB di Kec. Parmaksian Rp233.697.000 telah masuk penawaran 7 perusahaan, Paket Balai Penyuluh KB di Kec. Bonatualunasi Rp 233.667.000 masuk penawaran 8 perusahaan, Paket Balai Penyuluh KB di Kec. Laguboti Rp 233.713.000 masuk penawaran 7 perusahaan, Paket Balai Penyuluh KB di Kec. Balige Rp 233.713.000 masuk penawaran 8 perusahaan.


Paket Pembangunan Gedung Kantor di Kec. Tampahan Rp 550.000.000 masuk penawaran 10 perusahaan, Paket Pembangunan Gedung Kantor di Kec. Porsea Rp 550.000.000 masuk penawaran 8 perusahaan, Paket Pembangunan Gudang Cadangan Pangan Pemerintah (DAK) Rp 547.500.000 masuk penawaran 5 perusahaan, Paket Bangunan Screen House Dan Sarananya Rp 220.000.000 masuk penawaran 4 perusahaan.

Paket Bangunan Balai Perbenihan Tanaman Perkebunan Rp 550.000.000 masuk penawaran 12 perusahaan, Paket Lanjutan Pembangunan Kantor Lurah Pardede Onan Kec. Balige Rp 500.000.000 masuk penawaran 10 perusahaan, Paket Lanjutan Pembangunan Gedung Serbaguna Kantor Camat Laguboti Rp 600.000.000 masuk penawaran 10 perusahaan.

Paket Pembangunan Pasar Tradisional Habinsaran Rp 548.900.000 masuk penawaran 14 perusahaan, Paket Pembangunan Pasar Tradisional Silaen Rp 863.218.000 masuk penawaran 19 perusahaan, Paket Pembangunan Pasar Tradisional Borbor Rp 767.800.000 masuk penawaran 13 perusahaan dan terakhir Paket Pembangunan Kantor Pengelola Pasar Balige Rp 298.900.000 masuk penawaran 5 perusahaan.
Ditanya seperti apa kesalahan substansial dokumen pengadaan, Jafar Aritonang mengatakan penempatan Surat Keterangan Ahli (SKA) terlalu berlebihan sehingga dirasakan tidak sesuai lagi dengan pagu anggaran yang ditenderkan.
Menanggapi isu di masyarakat tentang pelaksanaan 15 paket tender proyek sengaja digagalkan karena tidak bisa diarahkan lagi, Jafar Aritonang membantah dan mengatakan ini hanya kesalahan pembuatan dokumen tender.

No comments:

Post a Comment