Pengadaan Barang Jasa, Uang Muka, Jaminan dalam Pengadaan Barang Jasa, Buku Pengadaan, Buku Tender,Pengadaan barang, Perpres 54 tahun dan revisi/perubahan perpres 54, Pengguna Anggaran (PA), Para Pihak dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pokja ULP, PPHP, Pejabat/Panitia Penerima Hasil Pekerjaan, Pengadaan Pelaksana Konstruksi, Pengadaan Konsultansi, Pengadaan Jasa Lainnya, Swakelola, Kebijakan Umum Pengadaan, Pengadaan Langsung, Pelelangan atau Seleksi Umum, Pengadaan atau Penunjukan Langsung, Pengadaan Kredibel, Pengadaan Konstruksi, Pengadaan Konsultan, Pengadaan Barang, Pengadaan Jasa Lainnya, Jaminan Penawaran, Jaminan Pelaksanaan, SKT Migas, Tenaga Ahli, HPS, Kontrak, Evaluasi, Satu/Dua Sampul dan Dua Tahap, TKDN, Sisa Kemampuan Paket, Kemampuan Dasar, Dukungan Bank, afiliasi, Konsolidasi Perpres 54 tahun 2010, e-katalog, Penipuan Bimtek e-Procurement Kasus Pengadaan Construction, Consultation, Goods, Services, Green Procurement, Sustainable Procurement, Best Practice Procurement, Supply Chain Management http://pengadaan-barang-jasa.blogspot.co.id/search/label/kasus%20pengadaan

Saturday, January 30, 2016

Hati hati jadi PPHP

Meskipun pelaksanaan pekerjaan dan pembuatan spesifikasi adalah tugas PPK, namun ketika PPK bermasalah maka PPHP pun akan kena getahnya, ketika mereka tidak menerima barang/jasa yang tidak sesuai aturan berlaku, baik yang tertuang langsung di kontrak pengadaan atau dalam aturan lainnya.
Hal ini terjadi pada pengadaan mobil dinas gubermur Pekanbaru, Kejaksaan Negeri Pekanbaru terus gesa penyidika dugaan korupsi pengadaan mobil dinas Gubernur dan Wakil Gubernur Riau.Pada Jumat, penyidik meminta keterangan Indriadi, Ketua Tim Panitia Penerima dan Hasil (PPHP) pengadaan kendaraan dinas berjenis Jeep tersebut.

Usai menjalani pemeriksaan, Indriadi enggan memberikan komentar. "Cuma memberikan bahan saja tadi, tidak ada apa-apa, sudah ya," ujarnya singkat meninggalkan Kejari Pekanbaru, Jumat petang.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Pekanbaru Dharma Natal dikonfirmasi menyebutkan, Indriadi dipeiksa sebagai saksi.
Dalam kasus ini belum ada tersangka meski statusnya sudah penyidikan. Adapun Surat Perintah Penyidikan bernomor : Sprindik Nomor : Print-02/N.4.10/Fd.1/10/2015.
Selama mengusut kasus ini, Kejari sudah memeriksa rekanan yang memenangi tender lelang telah dilakukan penyidik. Perusahaan rekanan pemenang lelang tersebut CV Surya Dinda, dan CV Kana Surya Sejahtera.
Keduanya memasok mobil jenis Jeep bermerek Toyota Land Cruiser senilai Rp4 miliar. Kedua kendaraan itu belakangan diketahui memiliki mesin melebihi cilinder yang telah ditentukan sesuai dengan aturan menteri.
Pembelian tersebut tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2007 tentang, standarisasi sarana dan prasarana kerja pemerintah daerah.
Kelebihan besaran silinder, atau CC masing-masing 300 dan 1.300 cc untuk Kendaraan dinas Gubernur dan Wakil Gubernur Riau.
Hasil audit BPK terjadi pemborosan anggaran akibat pengadaan kendaraan tersebut. Pejabat pembuat komitmen tidak memperhatikan ketentuan yang berlaku. Dalam rekomendasinya, BPK meminta kepada Gubernur untuk memberikan sanksi kepada KPA, dan PPK.
- See more at: http://riaubook.com

No comments:

Post a Comment