Meskipun pelaksanaan pekerjaan dan pembuatan spesifikasi adalah tugas PPK, namun ketika PPK bermasalah maka PPHP pun akan kena getahnya, ketika mereka tidak menerima barang/jasa yang tidak sesuai aturan berlaku, baik yang tertuang langsung di kontrak pengadaan atau dalam aturan lainnya.
Hal ini terjadi pada pengadaan mobil dinas gubermur Pekanbaru, Kejaksaan Negeri Pekanbaru terus gesa penyidika dugaan korupsi pengadaan mobil dinas Gubernur dan Wakil Gubernur Riau.Pada Jumat, penyidik meminta keterangan Indriadi, Ketua Tim Panitia Penerima dan Hasil (PPHP) pengadaan kendaraan dinas berjenis Jeep tersebut.