Pengadaan Barang Jasa, Uang Muka, Jaminan dalam Pengadaan Barang Jasa, Buku Pengadaan, Buku Tender,Pengadaan barang, Perpres 54 tahun dan revisi/perubahan perpres 54, Pengguna Anggaran (PA), Para Pihak dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pokja ULP, PPHP, Pejabat/Panitia Penerima Hasil Pekerjaan, Pengadaan Pelaksana Konstruksi, Pengadaan Konsultansi, Pengadaan Jasa Lainnya, Swakelola, Kebijakan Umum Pengadaan, Pengadaan Langsung, Pelelangan atau Seleksi Umum, Pengadaan atau Penunjukan Langsung, Pengadaan Kredibel, Pengadaan Konstruksi, Pengadaan Konsultan, Pengadaan Barang, Pengadaan Jasa Lainnya, Jaminan Penawaran, Jaminan Pelaksanaan, SKT Migas, Tenaga Ahli, HPS, Kontrak, Evaluasi, Satu/Dua Sampul dan Dua Tahap, TKDN, Sisa Kemampuan Paket, Kemampuan Dasar, Dukungan Bank, afiliasi, Konsolidasi Perpres 54 tahun 2010, e-katalog, Penipuan Bimtek e-Procurement Kasus Pengadaan Construction, Consultation, Goods, Services, Green Procurement, Sustainable Procurement, Best Practice Procurement, Supply Chain Management http://pengadaan-barang-jasa.blogspot.co.id/search/label/kasus%20pengadaan

Saturday, September 8, 2018

Sumut dan LKPP sudah bekerjasama terkait e-katalog

Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Agus Prabowo mengapresiasi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) yang telah menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama pelaksanaan katalog elektronik (e-katalog) dengan LKPP.


Kerjasama ini dalam rangka mendorong efisiensi pengadaan barang dan jasa serta mendukung pencegahan tindak pidana korupsi yang sering terjadi dalam pengadaan barang dan jasa. 

Hal ini disampaikannya saat menerima kunjungan kerja Komite II DPD RI yang dipimpin Parlindungan Purba di Kantor LKPP Komplek Rasuna Epicentrum Kuningan, Jakarta, Senin (3/9).

Kami mengapresiasi Pemprov sumut yang sudah melakukan kerjasama dengan LKPP dalam rangka mendorong efisiensi dan pencegahan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa, kata Agus Prabowo.

Dalam pertemuan ini, Agus Prabowo menjelaskan bahwa misi LKPP adalah bagaimana untuk mewujudkan pasar pengadaan yang efisien, mendorong pertumbuhan dunia usaha yang berdaya saing dan menjadi lembaga pembaharu yang inovatif dan berintegritas dalam pengadaan.

Untuk itu, menurutnya, tujuan dari pembuatan e-katalog adalah salah satu upaya dari LKPP dalam membangun pasar untuk pelaku usaha lokal. E-katalog, menurutnya, adalah konsep e-marketing.

"Pembuatan e-katalog adalah salah satu upaya dari LKPP dalam membangun pasar untuk pelaku usaha lokal. Untuk itu, kami sangat mendukung jika produk-produk lokal didaftarkan di e-katalog," jelasnya.

Agus Prabowo juga menjelaskan bahwa total transaksi elektronik pemerintah tahun 2017 sebesar Rp 345 triliun atau 33,4% dari total belanja barang/jasa tahun 2017 dan e-tendering sebesar Rp 298,2 triliun atau 28,96% dari total belanja barang/jasa tahun 2017. 

Sementara untuk e-purchasing sebesar Rp 46,8 triliun atau 4,5% dari total belanja barang/jasa tahun 2017.  Agus menjelaskan, ke depan mekanisme belanja pemerintah lewat e-purchasing akan terus meningkat.

Menanggapi hal ini, anggota DPD RI asal Sumut Parlindungan Purba mengatakan bahwa dengan adanya e-katalog ini, LKPP dapat membantu mewujudkan pembangunan daerah dengan sistem pengadaan barang/jasa melalui e-purchasing. Menurutnya, dirinya bersama Komite II DPD RI akan menyosialisasikan mengenai e-purchasing ke daerah-daerah agar dapat mendaftarkan produknya ke LKPP.

Dengan adanya LKPP, seluruh potensi di daerah dapat memenuhi kebutuhan pertumbuhan ekonomi daerah. Di daerah bisa kita lihat potensi apa yang bisa dikembangkan. Dan kita sepakat akan sama-sama melakukan sosialisasi di daerah, kata Parlindungan Purba.

Parlindungan Purba berpendapat bahwa LKPP perlu menyosialisasikan mengenai ranah hukum sistem pengadaan barang/jasa di daerah. Karena menurutnya, di daerah terkadang ditemui oknum-oknum yang dianggap "bermain" dalam pengadaan barang/jasa. 

Akibatnya, proses pengadaan barang/jasa tidak sesuai dengan prosedur dan terkadang berhenti. Untuk itu dirinya sangat mendukung penguatan Unit Kerja Pengadaan Barang di daerah dalam rangka pengadaan barang dan jasa yang independen dan efisien.

Parlindungan Purba juga menambahkan, LKPP harus membuat sistem e-purchasing tidak hanya pada barang saja, tetapi juga jasa melalui e-katalog. Sehingga, perusahaan-perusahaan daerah yang menawarkan jasa dapat turut serta menawarkan jasa mereka di level nasional.


http://www.medanbisnisdaily.com/m/news/read/2018/09/06/358670/sumut_lkpp_sudah_bekerjasama/

No comments:

Post a Comment