Pengadaan Barang Jasa, Uang Muka, Jaminan dalam Pengadaan Barang Jasa, Buku Pengadaan, Buku Tender,Pengadaan barang, Perpres 54 tahun dan revisi/perubahan perpres 54, Pengguna Anggaran (PA), Para Pihak dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pokja ULP, PPHP, Pejabat/Panitia Penerima Hasil Pekerjaan, Pengadaan Pelaksana Konstruksi, Pengadaan Konsultansi, Pengadaan Jasa Lainnya, Swakelola, Kebijakan Umum Pengadaan, Pengadaan Langsung, Pelelangan atau Seleksi Umum, Pengadaan atau Penunjukan Langsung, Pengadaan Kredibel, Pengadaan Konstruksi, Pengadaan Konsultan, Pengadaan Barang, Pengadaan Jasa Lainnya, Jaminan Penawaran, Jaminan Pelaksanaan, SKT Migas, Tenaga Ahli, HPS, Kontrak, Evaluasi, Satu/Dua Sampul dan Dua Tahap, TKDN, Sisa Kemampuan Paket, Kemampuan Dasar, Dukungan Bank, afiliasi, Konsolidasi Perpres 54 tahun 2010, e-katalog, Penipuan Bimtek e-Procurement Kasus Pengadaan Construction, Consultation, Goods, Services, Green Procurement, Sustainable Procurement, Best Practice Procurement, Supply Chain Management http://pengadaan-barang-jasa.blogspot.co.id/search/label/kasus%20pengadaan
Showing posts with label drajat. Show all posts
Showing posts with label drajat. Show all posts

Tuesday, October 24, 2017

Ketua Panitia e-ktp - Pak Dirjen dan Pak Sugiharto galak sekali,

Ketua Panitia Pengadaan proyek e-KTP, Drajat Wisnu Setyawan, mengaku stres dan tertekan karena terlibat kasus korupsi pengadaan e-KTP.

Apalagi, Drajat ikut menerima uang dalam proyek yang merugikan negara Rp 2,3 triliun tersebut.

Hal itu dikatakan Drajat saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (20/10/2017). Ia bersaksi untuk terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong.