Pengadaan Barang Jasa, Uang Muka, Jaminan dalam Pengadaan Barang Jasa, Buku Pengadaan, Buku Tender,Pengadaan barang, Perpres 54 tahun dan revisi/perubahan perpres 54, Pengguna Anggaran (PA), Para Pihak dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pokja ULP, PPHP, Pejabat/Panitia Penerima Hasil Pekerjaan, Pengadaan Pelaksana Konstruksi, Pengadaan Konsultansi, Pengadaan Jasa Lainnya, Swakelola, Kebijakan Umum Pengadaan, Pengadaan Langsung, Pelelangan atau Seleksi Umum, Pengadaan atau Penunjukan Langsung, Pengadaan Kredibel, Pengadaan Konstruksi, Pengadaan Konsultan, Pengadaan Barang, Pengadaan Jasa Lainnya, Jaminan Penawaran, Jaminan Pelaksanaan, SKT Migas, Tenaga Ahli, HPS, Kontrak, Evaluasi, Satu/Dua Sampul dan Dua Tahap, TKDN, Sisa Kemampuan Paket, Kemampuan Dasar, Dukungan Bank, afiliasi, Konsolidasi Perpres 54 tahun 2010, e-katalog, Penipuan Bimtek e-Procurement Kasus Pengadaan Construction, Consultation, Goods, Services, Green Procurement, Sustainable Procurement, Best Practice Procurement, Supply Chain Management http://pengadaan-barang-jasa.blogspot.co.id/search/label/kasus%20pengadaan
Showing posts with label e-ktp. Show all posts
Showing posts with label e-ktp. Show all posts

Tuesday, October 24, 2017

Ketua Panitia e-ktp - Pak Dirjen dan Pak Sugiharto galak sekali,

Ketua Panitia Pengadaan proyek e-KTP, Drajat Wisnu Setyawan, mengaku stres dan tertekan karena terlibat kasus korupsi pengadaan e-KTP.

Apalagi, Drajat ikut menerima uang dalam proyek yang merugikan negara Rp 2,3 triliun tersebut.

Hal itu dikatakan Drajat saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (20/10/2017). Ia bersaksi untuk terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Monday, October 9, 2017

Setyabudhi Arijanta pernah dituduh sebagai pengatur lelang e-ktp

Pegawai Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Setya Budi Arijanta mengaku pernah dituduh sebagai pengatur lelang e-KTP. Padahal selama ini dia mengaku cukup kencang membeberkan kejanggalan proyek e-KTP.
"Kenapa saya diperiksa waktu itu ada laporan bahwa saya yang atur lelang. Dituduh waktu itu, untung saya punya berkas," kata Setya saat bersaksi dalam sidang Andi Narogong di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (9/10/2017).
Berkas yang dimaksud Setya adalah berkas pengunduran LKPP sebagai tim pendamping untuk proyek e-KTP. Pengunduran diri itu dilakukan LKPP yang saat itu dipimpin Agus Rahardjo lantaran rekomendasi yang diberikan tidak dijalankan.

Saturday, September 2, 2017

Kemendagri Ajukan Pengadaan Alat Rekam E-KTP

Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Fuad Arif Fakrulloh, mengatakan sekitar 25 persen alat perekaman kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) di 6.000 kecamatan di Indonesia, rusak.
"Kerusakan kita itu sekitar 20 sampai 25 persen. Kita punya 6.000 kecamatan, jadi kalau 20 sampai 25 persennya itu kira-kira di 1.500 (kecamatan) yang rusak," ujar Fuad saat sosialisasi pemutakhiran daftar pemilih gubernur Jabar 2018 di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar, Kota Bandung, Kamis (31/8/2017). 

Tuesday, July 18, 2017

Ketua KPK: Setnov Diduga Kondisikan Peserta dan Pemenang Pengadaan e-KTP

Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto telah ditetapkan ‎sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.

Ketua KPK, Agus Rahardjo mengatakan Setya Novanto diduga memiliki peran dalam proyek e-KTP, baik dalam proses perencanaan maupun pembahasan anggaran di DPR.

Tidak hanya itu, Setya Novanto juga diduga berperan dalam proses pengadaan barang dan jaksa dalam proyek e-KTP.

Monday, July 3, 2017

Akom Dan Istrinya Dipanggil Penyidik KPK

Akom, sapaan Ade Komaruddin, akan diperiksa hari ini (Senin, 3/7) sebagai saksi untuk tersangka Andi Agustinus atau Andi Narogong. Istri Akom, Netty Marliza juga turut dalam daftar pemeriksaan KPK.

"Keduanya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AA dalam perkara korupsi pengadaan KTP elektronik," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi.

Friday, April 14, 2017

Saksi dari LKPP akan segera dihadirkan di sidang e-ktp

Siapa ya kira kira saksi dari LKPP, biasanya sih pa Setyabudhi Arijanta, siap siap ya pak bersaksi kembali :)
Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan saksi dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), dalam sidang perkara korupsi e-KTP, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (17/4). Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum Irene Putrie, di Jakarta, Kamis (13/4), mengatakan, saksi dari LKPP itu dihadirkan untuk mendalami soal penyelewengan dalam pengadaan proyek e-KTP di Kemendagri.

Agus Rahardjo pernah bahas e-ktp, namun usulannya ditolak

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo disebut pernah mengikuti rapat pembahasan proyek Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP). Saat itu Agus masih menjabat sebagai Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Hal ini diungkapkan sekretaris panitia pengadaan proyek e-KTP Pringgo Hadi Tjahjono saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (13/4).
"Dari rapat itu, LKPP menyarankan agar penggarapan sembilan lingkup pekerjaan dalam proyek e-KTP tidak digabungkan," ujar Pringgo. 

Tuesday, April 11, 2017

Kongkalingkong e-ktp : Di jalan Fatmawati mereka bertemu

Jaksa penuntut umum Irene Putri menyatakan akan menyelidiki pertemuan di kawasan Jalan Fatmawati untuk mengungkap pengaturan tender proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Ia yakin, menggali keterangan dari para saksi yang ikut dalam pertemuan tersebut akan mengungkap keterlibatan pengusaha Andi Agustinus serta sejumlah orang lainnya dalam kasus yang merugikan negara Rp 2,3 triliun itu. “Kami akan memanggil lagi tim Fatmawati dan pelaksana teknis lainnya dalam sidang berikutnya,” kata Irene di gedung Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin 10 April 2017.

e-ktp: Akibat dari mengabaikan rekomendasi LKPP

Terdakwa perkara korupsi e-KTP Sugiharto selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) disebut mengabaikan saran Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dengan tetap menggabungkan sembilan pekerjaan pengadaan e-KTP. PNS Kemendagri menyebut penggabungan dilakukan untuk mempermudah evaluasi pengadaan. 
"Masalah saat rapat kenapa proyek e-KTP tidak dipecah sembilan hal, nanti sulit disinkronkan. Sembilan program bisa bekerja sendiri tapi evaluasi program tidak bisa," ujar PNS Kemendagri FX Garmaya Sabarling saat bersaksi dalam sidang lanjutan perkara korupsi e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jl Bungur Besar, Jakarta Pusat, Senin (10/4/2017).

Saturday, April 8, 2017

Saksi PNS dalam korupsi pengadaan e-ktp

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP tahun 2011-2012. Kali ini, KPK memeriksa 6 saksi yang terdiri dari satu dosen, 2 pegawai negeri sipil (PNS), 2 staf peneliti, dan satu pegawai swasta.

"Enam saksi itu diperiksa saksi untuk tersangka Andi Agustinus," kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah. 

Keenam orang saksi tersebut adalah dosen tetap Program Studi Teknik Informatika Institut Teknologi Bandung Munawar Ahmad, PNS Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri FX Garmaya Sabarling, PNS Perekayasa Madya IVA Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Dwidharma Priyasta. 

Kemudian, Staf Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi (BPPT) Husni Fahmi, Staf Peneliti Pengembangan dan Rekayasa Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi BPPT Gembong Satrio Wibowanto, dan pegawai PT. Waagner Biro Indonesia Faisal Fauzi.

Munawar Ahmad sebelumnya pernah memberikan kesaksian dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Senin (3/4). 

KPK mendalami kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP dengan memeriksa banyak pihak secara intensif. Kemarin lembaga antirasuah ini menetapkan tersangka baru yaitu Miryam S. Haryani. 

Miryam adalah kader Partai Hanura. Oleh KPK, ia disangka melanggar Pasal 22 juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Telah ada empat orang tersangka yang ditetapkan KPK antara lain Irman, Sugiharto, Andi Agustinus atau Andi Narogong, dan Miryam S. Haryani.

Sumber: http://m.cnnindonesia.com/nasional/20170406155532-12-205512/cari-tersangka-baru-kpk-periksa-dosen-dan-pns/

Wednesday, March 29, 2017

Pengadaan e-ktp teken kontrak

Kementerian Dalam Negeri menyatakan telah melakukan proses teken kontrak dengan perusahaan pencetak blanko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP).

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan teken kontrak tersebut telah dilakukan pada bulan ini.
“Ya lewat proses yang cukup panjang, akhir bulan Maret sudah teken kontrak, panitia lelangnya sudah menentukan pemenang dikonsultasikan dengan Inspektorat Jenderal (Irjen) dan BPKP,” katanya, dikutip dari laman Kemendagri, Senin (27/3/2017).

Monday, March 20, 2017

Mendagri Pesimis Tender Blangko E-KTP Segera Rampung

Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, belum memastikan kesepakatan tender dan pencetakan blangko Kartu Tanda Penduduk elektronik, atau e-KTP rampung pada April 2017. Kemungkinan, masih ada sesuatu hal yang dapat menghambat teken kontrak.

"Mudah-mudahan, April ini kami teken (kontrak). Mudah-mudahan, ya, belum pasti; masih kemungkinan. Kami lapor terus ke Menteri Keuangan, ke Presiden, kalau hambatannya (seperti) ini," kata Menteri di Makassar, Sulawesi Selatan, pada Senin 20 Maret 2017.

Tuesday, October 4, 2016

Gagal Pemotongan Anggaran, Kemendagri Kebut Pengadaan E-KTP

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan Kementerian Keuangan tak akan memotong anggaran untuk pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) senilai Rp 400 miliar. Ia berharap ketiadaan pemotongan anggaran tersebut dapat memperlancar pengadaan bagi 20 juta penduduk yang belum mendapatkan e-KTP.

Friday, July 3, 2015

KPK Periksa Tiga Pihak Swasta untuk Usut Kasus Pengadaan E-KTP

Kasus Lama Bersemi kembali, yaitu kasus e-ktp, dari www.metrotvnews.com - KPK memeriksa tiga orang dari pihak swasta dalam kasus dugaan korupsi pengadaan paket penerapan KTP berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (e-KTP) tahun anggaran 2011-2012. Mereka akan diperiksa sebagai saksi.

Tiga orang itu yakni Dadan Andra, Hendra, dan Yayan Rudiantin. Mereka adalah pihak pemenang tender dalam proyek e-KTP.  "Ketiganya diperiksa sebagai saksi dari tersangka S (Sugiharto)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Jumat (3/7/2015).