Pengadaan Barang Jasa, Uang Muka, Jaminan dalam Pengadaan Barang Jasa, Buku Pengadaan, Buku Tender,Pengadaan barang, Perpres 54 tahun dan revisi/perubahan perpres 54, Pengguna Anggaran (PA), Para Pihak dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pokja ULP, PPHP, Pejabat/Panitia Penerima Hasil Pekerjaan, Pengadaan Pelaksana Konstruksi, Pengadaan Konsultansi, Pengadaan Jasa Lainnya, Swakelola, Kebijakan Umum Pengadaan, Pengadaan Langsung, Pelelangan atau Seleksi Umum, Pengadaan atau Penunjukan Langsung, Pengadaan Kredibel, Pengadaan Konstruksi, Pengadaan Konsultan, Pengadaan Barang, Pengadaan Jasa Lainnya, Jaminan Penawaran, Jaminan Pelaksanaan, SKT Migas, Tenaga Ahli, HPS, Kontrak, Evaluasi, Satu/Dua Sampul dan Dua Tahap, TKDN, Sisa Kemampuan Paket, Kemampuan Dasar, Dukungan Bank, afiliasi, Konsolidasi Perpres 54 tahun 2010, e-katalog, Penipuan Bimtek e-Procurement Kasus Pengadaan Construction, Consultation, Goods, Services, Green Procurement, Sustainable Procurement, Best Practice Procurement, Supply Chain Management http://pengadaan-barang-jasa.blogspot.co.id/search/label/kasus%20pengadaan
Showing posts with label pemkab pandeglang. Show all posts
Showing posts with label pemkab pandeglang. Show all posts

Monday, September 4, 2017

Pengadaan Mobil Dinas Mewah Pemkab Pandeglang

Terkait dengan fasilitas penunjang kinerja pemerintah didareah, Pemkab Pandeglang melakukan pembelian 4 unit Toyota Fortuner diperuntukan bagi pejabat di lembaga Vertikal (Polres, Kodim, Pengadilan Negeri dan kejari).

Pemkab Pandeglang Klaim Pengadaan Mobil Dinas Sesuai Mekanisme.“Pengadaan (mobil dinas) ini tidak ujug-ujug dan sudah melalui proses yang panjang, DPRD tentunya menyetujui penganggaran mobil dinas ini. Intinya tidak ada mekanisme yang salah dan semua sudah sesuai aturan,” ujar Mustandri di Pandeglang, Rabu (30/08/2017).