Pengadaan Barang Jasa, Uang Muka, Jaminan dalam Pengadaan Barang Jasa, Buku Pengadaan, Buku Tender,Pengadaan barang, Perpres 54 tahun dan revisi/perubahan perpres 54, Pengguna Anggaran (PA), Para Pihak dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pokja ULP, PPHP, Pejabat/Panitia Penerima Hasil Pekerjaan, Pengadaan Pelaksana Konstruksi, Pengadaan Konsultansi, Pengadaan Jasa Lainnya, Swakelola, Kebijakan Umum Pengadaan, Pengadaan Langsung, Pelelangan atau Seleksi Umum, Pengadaan atau Penunjukan Langsung, Pengadaan Kredibel, Pengadaan Konstruksi, Pengadaan Konsultan, Pengadaan Barang, Pengadaan Jasa Lainnya, Jaminan Penawaran, Jaminan Pelaksanaan, SKT Migas, Tenaga Ahli, HPS, Kontrak, Evaluasi, Satu/Dua Sampul dan Dua Tahap, TKDN, Sisa Kemampuan Paket, Kemampuan Dasar, Dukungan Bank, afiliasi, Konsolidasi Perpres 54 tahun 2010, e-katalog, Penipuan Bimtek e-Procurement Kasus Pengadaan Construction, Consultation, Goods, Services, Green Procurement, Sustainable Procurement, Best Practice Procurement, Supply Chain Management http://pengadaan-barang-jasa.blogspot.co.id/search/label/kasus%20pengadaan
Showing posts with label tanpa tender. Show all posts
Showing posts with label tanpa tender. Show all posts

Saturday, September 22, 2018

Pekerjaan sudah dikerjakan sebelum ditender

http://kerincitime.co.id/warga-jalan-paling-serumpun-arah-seratus-ini-sudah-dikerjakan-sebelum-di-tender.html

Berita Sungai Penuh – Pekerjaan Rehabilitasi Jalan Paling Serumpun – Arah Seratus Kecamatan Hamparan Rawang Kota Sungai Penuh terus saja disorot, selain material timbunan dan pengkerasannya diduga tidak sesuai, kini mencuat dugaan pekerjaan jalan tersebut dikerjakan sebelum proses tender selesai bahakn hasilnya pemenangnya belum ditentapkan.
Informasi yang dihimpun kerincitime.co.id dari warga setepat mengakui bahwa jalan yang dikerjakan oleh CV. Puti itu sudah muali bekerja jauh sebelum pengumuman hasil tender, seolah – olah Direktur CV. Puti sudah tahu perusahaannyalah yang akan menjadi pemenang.
“pekejaan proyek jalan ini sudah dimulai sebelum tender selesai, saya tahu persis itu, meskipun saya warga, tapi saya mengerti dengan proyek” ungkap salah seorang warga setempat kepada kerincitime.co.id.
Proyek yang bernilai Rp. 2.450.000.000,- itu perlu menjadi perhatian khusus, diduga ada permainan dalam proses mendapatkan proyek tersebut, John Afriza LSM Perisai Kobra mengungkapkan bahwa jika informasi yang disampaikan warga itu benar maka kuat dugaan permainan luar biasa sudah terjadi dalam proses mendapatkan proyek tersebut. 

Wednesday, February 1, 2017

Jaksa Sebut Pembangunan Masjid Raya Sula Rp 23 Miliar Tanpa Tender

Mantan Bupati Kepulauan Sula, Ahmad Hidayat Mus, didakwa telah menunjuk secara langsung kontraktor pembangunan Masjid Raya Sula tanpa melalui proses lelang.

Hal itu terungkap dalam sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Ternate, Maluku Utara, Selasa (31/1/2017).

Sidang perkara dengan nomor: 01/Pid-Sus-TPK/2017/PN Tte tersebut dipimpin majelis hakim Hendri Tobing. Adapun terdakwa Ahmad hadir dengan didampingi empat pengacaranya.