Pada bulan Februari ini Revisi atau Perubahan yang ke-8 terhadap Keputusan Presiden nomor 80 tahun 2003 tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah akan dikeluarkan oleh Pemerintah.
Beberapa Perubahan yang menarik dari Revisi Keppres ini adalah:
- Penunjukan langsung (PL) dilakukan untuk nilai sampai dengan Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah) dan/atau melaksanakan pembelian langsung dengan nilai sampai dengan Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah).
Blog Pengadaan - Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah - Guidelines for the Government Procurement of Goods and Services Blog
Pengadaan Barang Jasa,
Uang Muka,
Jaminan dalam Pengadaan Barang Jasa, Buku Pengadaan, Buku Tender,Pengadaan barang, Perpres 54 tahun dan revisi/perubahan perpres 54, Pengguna Anggaran (PA), Para Pihak dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pokja ULP, PPHP, Pejabat/Panitia Penerima Hasil Pekerjaan, Pengadaan Pelaksana Konstruksi, Pengadaan Konsultansi, Pengadaan Jasa Lainnya, Swakelola, Kebijakan Umum Pengadaan, Pengadaan Langsung, Pelelangan atau Seleksi Umum, Pengadaan atau Penunjukan Langsung, Pengadaan Kredibel, Pengadaan Konstruksi, Pengadaan Konsultan, Pengadaan Barang, Pengadaan Jasa Lainnya, Jaminan Penawaran, Jaminan Pelaksanaan, SKT Migas, Tenaga Ahli, HPS, Kontrak, Evaluasi, Satu/Dua Sampul dan Dua Tahap, TKDN, Sisa Kemampuan Paket, Kemampuan Dasar, Dukungan Bank, afiliasi, Konsolidasi Perpres 54 tahun 2010, e-katalog, Penipuan Bimtek e-Procurement Kasus Pengadaan Construction, Consultation, Goods, Services, Green Procurement, Sustainable Procurement, Best Practice Procurement, Supply Chain Management
http://pengadaan-barang-jasa.blogspot.co.id/search/label/kasus%20pengadaan
Thursday, January 28, 2010
Sunday, January 24, 2010
Tender Rp 2,5 Milyar Hanya untuk UKM
Kabar yang menggembirakan untuk para pengusaha kecil dan memengah. Dimana dalam revisi keppres 80/2003 tentang pengadaan barang jasa yang akan dikeluarkan pemerintah mendorongkrak nilai paket tender pengadaan barang dan jasa pemerintah khusus untuk usaha kecil dan menengah (UKM), termasuk koperasi kecil.
Thursday, January 14, 2010
Usaha Kecil ata Broker Kecil
Dalam Kontrak pengadaan barang jasa sebenarnya hanya dikenal dua pihak secara tekstualnya, yaitu pihak pertama yaitu PPK (pejabat pembuat komitment) dan pihak kedua yaitu penyedia barang/jasa. Namun kerancuan muncul dalam bahasa sehari-hari yaitu adanya istilah pekerjaan yang dipihak ke-tiga-kan, siapa pihak ketiga? padahal di kontrak kan hanya ada pihak pertama dan kedua saja? Istilah ini memang salah-salah benar-benar, ya bisa dikatakan salah karena memang tidak ada pihak ketiga dalam klausul kontrak, namun bisa dikatakan benar juga sih, karena seringkali yang dikontrak itu siapa dan yang mengerjakan ternyata beda lagi perusahaan dan orangnya, ya itu dia pihak kedua yang dapat proyek dan pihak ketiga yang mengerjakan.
Friday, January 8, 2010
Revisi Kerpres No.80 Tahun 2003
Pemerintah telah menyiapkan revisi Perpres No.80 Tahun 2003 mengenai pengadaan barang dan jasa pemerintah. Salah satu poin penting dari revisi itu antara lain adalah menaikkan batas maksimal pengadaan barang dan jasa pemerintah yang boleh ditunjuk langsung alias tanpa tender dari maksimal Rp 50 juta menjadi maksimal Rp 100 juta.
"Yang baru misalnya penunjukan langsung tidak lagi 50 (Rp 50 juta) tapi sampai 100 (Rp 100 juta)," kata Wakil Menneg PPN/Kepala Bappenas Lukita Dinarsyah Tuwo
saat ditemui usai pelantikannya di Istana Negara, Jakarta, Rabu (6/1/2010).
"Yang baru misalnya penunjukan langsung tidak lagi 50 (Rp 50 juta) tapi sampai 100 (Rp 100 juta)," kata Wakil Menneg PPN/Kepala Bappenas Lukita Dinarsyah Tuwo
saat ditemui usai pelantikannya di Istana Negara, Jakarta, Rabu (6/1/2010).
Informasi Pengadaan Barang Jasa
Berita Gembira bagi para pembaca yang ingin belajar tentang pengadaan barang/jasa.
Sekarang sudah ada website yang menyediakan fasilitas untuk belajar pengadaan barang jasa secara online, gak percaya... cek aja homepagenya di:
www.pengadaan.info
Semoga Bermanfaat
Sekarang sudah ada website yang menyediakan fasilitas untuk belajar pengadaan barang jasa secara online, gak percaya... cek aja homepagenya di:
www.pengadaan.info
Semoga Bermanfaat
Subscribe to:
Posts (Atom)