Pengadaan Barang Jasa, Uang Muka, Jaminan dalam Pengadaan Barang Jasa, Buku Pengadaan, Buku Tender,Pengadaan barang, Perpres 54 tahun dan revisi/perubahan perpres 54, Pengguna Anggaran (PA), Para Pihak dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pokja ULP, PPHP, Pejabat/Panitia Penerima Hasil Pekerjaan, Pengadaan Pelaksana Konstruksi, Pengadaan Konsultansi, Pengadaan Jasa Lainnya, Swakelola, Kebijakan Umum Pengadaan, Pengadaan Langsung, Pelelangan atau Seleksi Umum, Pengadaan atau Penunjukan Langsung, Pengadaan Kredibel, Pengadaan Konstruksi, Pengadaan Konsultan, Pengadaan Barang, Pengadaan Jasa Lainnya, Jaminan Penawaran, Jaminan Pelaksanaan, SKT Migas, Tenaga Ahli, HPS, Kontrak, Evaluasi, Satu/Dua Sampul dan Dua Tahap, TKDN, Sisa Kemampuan Paket, Kemampuan Dasar, Dukungan Bank, afiliasi, Konsolidasi Perpres 54 tahun 2010, e-katalog, Penipuan Bimtek e-Procurement Kasus Pengadaan Construction, Consultation, Goods, Services, Green Procurement, Sustainable Procurement, Best Practice Procurement, Supply Chain Management http://pengadaan-barang-jasa.blogspot.co.id/search/label/kasus%20pengadaan

Sunday, March 16, 2014

Dokumen Pemilihan

Dokumen Pemilihan adalah Dokumen yang digunakan sebagai pedoman bagi Kelompok Kerja ULP/Pejabat Pengadaan dalam melakukan proses pemilihan dan pedoman bagi peserta untuk memenuhi Penawaran Barang/Jasa yang dipersyaratkan
Dokumen Pemilihan paling kurang terdiri atas:
a. undangan/pengumuman  kepada calon Penyedia Barang/ Jasa;
b. instruksi kepada peserta Pengadaan Barang/Jasa;
c. syarat-syarat umum Kontrak;
d. syarat-syarat khusus Kontrak;
e. daftar kuantitas dan harga;
f. spesifikasi teknis, KAK dan/atau gambar;
g. bentuk surat penawaran;
h. rancangan  Kontrak;
i. bentuk Jaminan; dan
j. contoh-contoh formulir yang perlu diisi.