Dokumen Pengadaan adalah dokumen yang ditetapkan oleh Kelompok Kerja ULP/Pejabat Pengadaan yang memuat informasi dan ketentuan yang harus ditaati oleh para pihak dalam proses Pengadaan Barang/Jasa.
Dokumen Pengadaan Barang/Jasa yang terdiri atas:
a. Dokumen Kualifikasi; dan
b. Dokumen Pemilihan.
Di dalam dokumen Pengadaan terdapat bagian yang ditetapkan oleh PPK yang terdiri atas:
a. rancangan SPK; atau
b. rancangan surat perjanjian termasuk:
1) syarat-syarat umum Kontrak;
2) syarat-syarat khusus Kontrak
3) spesifikasi teknis, KAK, dan/atau gambar
4) daftar kuantitas dan harga
5) Dokumen lainnya
c. HPS