Sampai 9 Juli 2015, sistem elektronik pengadaan barang kementerian/lembaga pemerintah (e-catalog) baru mencatatkan transaksi sebesar Rp 11 triliun. Angka tersebut terbilang rendah karena sudah mencakup transaksi pembelian yang dilakukan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Agus Prabowo menjelaskan meskipun saat ini sudah ada 40 ribu lebih barang/jasa yang masuk dalam e-catalog, namun rendahnya nilai transaksi yang diselesaikan melalui sistem tersebut disebabkan oleh ketakutan para pejabat.
Menurut Agus banyak aturan pelaksanaan tender di berbagai kementerian yang harus diubah seperti misalnya pada Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, dan cara audit tender tersebut.
“Karena audit sekarang itu menakutkan, banyak orang yang takut untuk mengeksekusi pengadaan,” ujar Agus di Jakarta, Selasa (14/7).
Menurut Agus ketakutan para pejabat pemegang anggaran untuk mempercepat pengadaan barang/jasa secara otomatis akan mengganggu penyerapan belanja negara. “Otomatis. Orang kalau takut kan tidak bisa berbuat apa-apa,” ujarnya.
No comments:
Post a Comment