Pengadaan Barang Jasa, Uang Muka, Jaminan dalam Pengadaan Barang Jasa, Buku Pengadaan, Buku Tender,Pengadaan barang, Perpres 54 tahun dan revisi/perubahan perpres 54, Pengguna Anggaran (PA), Para Pihak dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pokja ULP, PPHP, Pejabat/Panitia Penerima Hasil Pekerjaan, Pengadaan Pelaksana Konstruksi, Pengadaan Konsultansi, Pengadaan Jasa Lainnya, Swakelola, Kebijakan Umum Pengadaan, Pengadaan Langsung, Pelelangan atau Seleksi Umum, Pengadaan atau Penunjukan Langsung, Pengadaan Kredibel, Pengadaan Konstruksi, Pengadaan Konsultan, Pengadaan Barang, Pengadaan Jasa Lainnya, Jaminan Penawaran, Jaminan Pelaksanaan, SKT Migas, Tenaga Ahli, HPS, Kontrak, Evaluasi, Satu/Dua Sampul dan Dua Tahap, TKDN, Sisa Kemampuan Paket, Kemampuan Dasar, Dukungan Bank, afiliasi, Konsolidasi Perpres 54 tahun 2010, e-katalog, Penipuan Bimtek e-Procurement Kasus Pengadaan Construction, Consultation, Goods, Services, Green Procurement, Sustainable Procurement, Best Practice Procurement, Supply Chain Management http://pengadaan-barang-jasa.blogspot.co.id/search/label/kasus%20pengadaan

Thursday, July 16, 2015

Sistem Elektronik Pengadaan Barang Pemerintah Sepi Peminat

Sampai 9 Juli 2015, sistem elektronik pengadaan barang kementerian/lembaga pemerintah (e-catalog) baru mencatatkan transaksi sebesar Rp 11 triliun. Angka tersebut terbilang rendah karena sudah mencakup transaksi pembelian yang dilakukan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Agus Prabowo menjelaskan meskipun saat ini sudah ada 40 ribu lebih barang/jasa yang masuk dalam e-catalog, namun rendahnya nilai transaksi yang diselesaikan melalui sistem tersebut disebabkan oleh ketakutan para pejabat.

Menurut Agus banyak aturan pelaksanaan tender di berbagai kementerian yang harus diubah seperti misalnya pada Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, dan cara audit tender tersebut.

“Karena audit sekarang itu menakutkan, banyak orang yang takut untuk mengeksekusi pengadaan,” ujar Agus di Jakarta, Selasa (14/7).

Menurut Agus ketakutan para pejabat pemegang anggaran untuk mempercepat pengadaan barang/jasa secara otomatis akan mengganggu penyerapan belanja negara. “Otomatis. Orang kalau takut kan tidak bisa berbuat apa-apa,” ujarnya.

No comments:

Post a Comment