Pengadaan Barang Jasa, Uang Muka, Jaminan dalam Pengadaan Barang Jasa, Buku Pengadaan, Buku Tender,Pengadaan barang, Perpres 54 tahun dan revisi/perubahan perpres 54, Pengguna Anggaran (PA), Para Pihak dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pokja ULP, PPHP, Pejabat/Panitia Penerima Hasil Pekerjaan, Pengadaan Pelaksana Konstruksi, Pengadaan Konsultansi, Pengadaan Jasa Lainnya, Swakelola, Kebijakan Umum Pengadaan, Pengadaan Langsung, Pelelangan atau Seleksi Umum, Pengadaan atau Penunjukan Langsung, Pengadaan Kredibel, Pengadaan Konstruksi, Pengadaan Konsultan, Pengadaan Barang, Pengadaan Jasa Lainnya, Jaminan Penawaran, Jaminan Pelaksanaan, SKT Migas, Tenaga Ahli, HPS, Kontrak, Evaluasi, Satu/Dua Sampul dan Dua Tahap, TKDN, Sisa Kemampuan Paket, Kemampuan Dasar, Dukungan Bank, afiliasi, Konsolidasi Perpres 54 tahun 2010, e-katalog, Penipuan Bimtek e-Procurement Kasus Pengadaan Construction, Consultation, Goods, Services, Green Procurement, Sustainable Procurement, Best Practice Procurement, Supply Chain Management http://pengadaan-barang-jasa.blogspot.co.id/search/label/kasus%20pengadaan

Tuesday, September 15, 2015

Terkait masalah di pengadaan barang/jasa, LKPP mulai koordinasi

Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) mulai menggelar dialog dengan sejumlah kementerian sebagai upaya perbaikan ekosistem program pengadaan barang dan jasa di Tanah Air. Lembaga tersebut menargetkan, persoalan pengadaan sudah bisa dipetakan pada akhir tahun ini.

Agus Prabowo, Kepala LKPP mengatakan, sejumlah pihak yang akan diajak diskusi menyoal penyelenggaraan pengadaan di antaranya Kementerian Keuangan, Kementerian Koordinator Perekonomian, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), serta Kementerian Dalam Negeri. Selain itu, turut dimintai masukan juga lembaga negara selaku pengguna anggaran terbesar semisal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dan Kementerian Pertanian.
Pertemuan tersebut bertujuan untuk memetakan persoalan pengadaan sekaligus cara penyelesaiannya. "Kami mulai bertemu satu per satu kementerian seperti Kemenko dan PAN-RB, dalam waktu dekat akan ke Kemenkeu dan Kementerian PUPR," kata Agus ke KONTAN, Senin (14/9).


Asal tahu saja, sebelumnya LKPP telah melaporkan ke Presiden Joko Widodo terkait identifikasi 32 persoalan dalam pengadaan barang/jasa pemerintah. Akibat permasalahan tersebut, penyerapan anggaran negara kurang optimal.

LKPP juga merekomendasikan revisi sejumlah aturan untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Antara lain, PP Nomor 45/2013 tentang tata cara Pelaksanaan APBN, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13/2016 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 194 Tahun 2014 tekait penyelesaian pekerjaan yang melewati tahun anggaran, serta Peraturan Presiden Nomor 54/2010.

Agus bilang, nantinya hasil dialog yang dilakukan saat ini nantinya akan menjadi masukan bagi kementerian terkait merevisi peraturan. "Sesuai dengan disposisi presiden kepada kami untuk berkoordinasi langsung dengan kementerian," katanya.

Menurut dia, perbaikan ekositem pengadaan merupakan langkah pemerintah untuk percepatan serapan anggaran belanja pemerintah. Sehingga, tidak termasuk dalam pemberian paket kebijakan untuk menggenjot investasi dan pertumbuhan perekonomian nasional.

Menurutnya, pertemuan dengan para kementerian ditargetkan selesai akhir tahun ini. Dengan begitu, draf beleid yang mesti direvisi tersebut dapat segera disiapkan oleh masing-masing kementerian. "Harapan kami besar, seluruh peraturan yang jadi hambatan pengadaan bisa selesai tahun ini, sehingga program pengadaan 2006 tidak ada kendala lagi," ujar dia.

No comments:

Post a Comment