Pengadaan Barang Jasa, Uang Muka, Jaminan dalam Pengadaan Barang Jasa, Buku Pengadaan, Buku Tender,Pengadaan barang, Perpres 54 tahun dan revisi/perubahan perpres 54, Pengguna Anggaran (PA), Para Pihak dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pokja ULP, PPHP, Pejabat/Panitia Penerima Hasil Pekerjaan, Pengadaan Pelaksana Konstruksi, Pengadaan Konsultansi, Pengadaan Jasa Lainnya, Swakelola, Kebijakan Umum Pengadaan, Pengadaan Langsung, Pelelangan atau Seleksi Umum, Pengadaan atau Penunjukan Langsung, Pengadaan Kredibel, Pengadaan Konstruksi, Pengadaan Konsultan, Pengadaan Barang, Pengadaan Jasa Lainnya, Jaminan Penawaran, Jaminan Pelaksanaan, SKT Migas, Tenaga Ahli, HPS, Kontrak, Evaluasi, Satu/Dua Sampul dan Dua Tahap, TKDN, Sisa Kemampuan Paket, Kemampuan Dasar, Dukungan Bank, afiliasi, Konsolidasi Perpres 54 tahun 2010, e-katalog, Penipuan Bimtek e-Procurement Kasus Pengadaan Construction, Consultation, Goods, Services, Green Procurement, Sustainable Procurement, Best Practice Procurement, Supply Chain Management http://pengadaan-barang-jasa.blogspot.co.id/search/label/kasus%20pengadaan

Sunday, May 29, 2016

E-katalog bisa wujudkan persaingan sehat

Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Agus Prabowo optimistis, katalog elektronik (e-katalog) akan menjadi instrumen baru dalam menciptakan keterbukaan dan persaingan bisinis yang sehat.

Menurut Agus, informasi harga saat ini dapat menjadi lebih terbuka, termasuk untuk produk-produk seperti misalnya alat kesehatan. "Hal ini merupakan peluang positif bagi penyedia untuk berpartisipasi dan terlibat dalam mendukung pembangunan. Apalagi, porsi belanja pengadaan pemerintah saat ini berkisar 40% dari total APBN," ujar Agus di Jakarta, Kamis (26/5).

Ia menuturkan, pembelian barang/jasa secara langsung berhasil menyederhanakan proses pengadaan barang/jasa sebelumnya yang banyak memakan waktu dan tenaga.

Selain itu, lanjutnya, hal tersebut menumbuhkan persaingan yang sehat antarpenyedia karena harga yang ditampilkan transparan dan bisa dilihat semua orang.

Melalui e-katalog, instansi pemerintah tinggal membeli barang/jasa yang dibutuhkan tanpa melalui proses tender, tanpa batasan nilai.

Saat ini jumlah produk dalam e-katalog menjadi 57.329 item. Ke depan, LKPP berencana terus memperbesar jumlah barang dan jasa tersebut agar dapat mengakomodir kebutuhan pemerintah yang beragam.

Sepanjang periode Januari-Mei 2016, tercatat 13.527 paket pengadaan dengan nilai transaksi lebih dari Rp 9 triliun dilakukan melalui e-purchasing atau pembelian elektronik. Angka tersebut diyakini akan bertambah seiring dengan proses belanja pemerintah. Total belanja pemerintah melalui e-purchasing 2015 adalah Rp31 triliun.

SUmber: bisnis.com
http://nasional.kontan.co.id/news/lkpp-e-katalog-bisa-wujudkan-persaingan-sehat

No comments:

Post a Comment