Pengadaan Barang Jasa, Uang Muka, Jaminan dalam Pengadaan Barang Jasa, Buku Pengadaan, Buku Tender,Pengadaan barang, Perpres 54 tahun dan revisi/perubahan perpres 54, Pengguna Anggaran (PA), Para Pihak dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pokja ULP, PPHP, Pejabat/Panitia Penerima Hasil Pekerjaan, Pengadaan Pelaksana Konstruksi, Pengadaan Konsultansi, Pengadaan Jasa Lainnya, Swakelola, Kebijakan Umum Pengadaan, Pengadaan Langsung, Pelelangan atau Seleksi Umum, Pengadaan atau Penunjukan Langsung, Pengadaan Kredibel, Pengadaan Konstruksi, Pengadaan Konsultan, Pengadaan Barang, Pengadaan Jasa Lainnya, Jaminan Penawaran, Jaminan Pelaksanaan, SKT Migas, Tenaga Ahli, HPS, Kontrak, Evaluasi, Satu/Dua Sampul dan Dua Tahap, TKDN, Sisa Kemampuan Paket, Kemampuan Dasar, Dukungan Bank, afiliasi, Konsolidasi Perpres 54 tahun 2010, e-katalog, Penipuan Bimtek e-Procurement Kasus Pengadaan Construction, Consultation, Goods, Services, Green Procurement, Sustainable Procurement, Best Practice Procurement, Supply Chain Management http://pengadaan-barang-jasa.blogspot.co.id/search/label/kasus%20pengadaan

Monday, May 30, 2016

Kartel Pengadaan Barang&Jasa Mendominasi

Direktur Pengembangan Sistem Katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP) Emin Adhi Muhaemin menilai, pengawasan sangat penting untuk mencegah kartel pengadaan barang/jasa.

"Solusinya pertama dari sisi audit (Badan Pemeriksa Keuangan/BPK) harus dikeraskan begitu menemukan hal seperti ini. Harus segera diberi tindakan koreksi kalau sudah ada indikasi," ujar Emin di Jakarta, Kamis (26/5/2016).

Kendati demikian, lanjutnya, penguatan dari sisi pengawasan dalam pengadaan barang/jasa tentunya akan menimbulkan konsekuensi yakni proses pengadaan yang kemungkinan tertunda.

Namun ia menilai, hal tersebut lebih baik dibandingkan hasil lelang diatur oleh para pelaku kartel yang meraup keuntungan dan akan berdampak pada kualitas barang/jasa yang dibeli oleh pemerintah.

Selain itu, diperlukan juga pendampingan oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) untuk proyek pengadaan barang/jasa yang sifatnya strategis dan nilainya signifikan.

"Di kementerian ada APIP. Proses pengawalan mulai dari menyusun dokumen, harga perkiraan sendiri, menyusun persyaratan penyedianya, dan menspesifikasi kebutuhan. Ramai-ramai yang ngawal, jadi lebih mudah mengidentifikasi kalau ada pengaturan, jadi bisa dibatalkan kalau identifikasi sudah jelas," kata Emin.

Dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I 2015, BPK menemukan fakta bahwa di tataran pemerintah pusat, khususnya pada permasalahan utama penyimpangan administrasi pada kementerian dan lembaga, terdapat item mengenai pengadaan barang/ jasa tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dengan jumlah 68 kasus pada 35 entitas.
- See more at: http://ekonomi.inilah.com/read/detail/2298499/kartel-proyek-pengadaan-barangjasa-mendominasi#sthash.rc5fQ5kk.dpuf

No comments:

Post a Comment