Blog Pengadaan - Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah - Guidelines for the Government Procurement of Goods and Services Blog
Pengadaan Barang Jasa,
Uang Muka,
Jaminan dalam Pengadaan Barang Jasa, Buku Pengadaan, Buku Tender,Pengadaan barang, Perpres 54 tahun dan revisi/perubahan perpres 54, Pengguna Anggaran (PA), Para Pihak dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pokja ULP, PPHP, Pejabat/Panitia Penerima Hasil Pekerjaan, Pengadaan Pelaksana Konstruksi, Pengadaan Konsultansi, Pengadaan Jasa Lainnya, Swakelola, Kebijakan Umum Pengadaan, Pengadaan Langsung, Pelelangan atau Seleksi Umum, Pengadaan atau Penunjukan Langsung, Pengadaan Kredibel, Pengadaan Konstruksi, Pengadaan Konsultan, Pengadaan Barang, Pengadaan Jasa Lainnya, Jaminan Penawaran, Jaminan Pelaksanaan, SKT Migas, Tenaga Ahli, HPS, Kontrak, Evaluasi, Satu/Dua Sampul dan Dua Tahap, TKDN, Sisa Kemampuan Paket, Kemampuan Dasar, Dukungan Bank, afiliasi, Konsolidasi Perpres 54 tahun 2010, e-katalog, Penipuan Bimtek e-Procurement Kasus Pengadaan Construction, Consultation, Goods, Services, Green Procurement, Sustainable Procurement, Best Practice Procurement, Supply Chain Management
http://pengadaan-barang-jasa.blogspot.co.id/search/label/kasus%20pengadaan
Saturday, May 14, 2016
Presiden Perintahkan Evaluasi Pengadaan Listrik 35 ribu Megawatt
Presiden Joko Widodo (Jokowi) perintahkan Kementerian ESDM untuk mengevaluasi proyek pengadaan listrik 35 ribu megawatt yang menjadi salah satu andalan program prioritas pemerintah.
Presiden Jokowi meminta evaluasi menyeluruh mulai dari proses tender, pembiayaan, sampai pengelolaannya di PLN ujar Menteri ESDM Sudirman Said, Terutama pada eksekusi yang lambat pada proyek tersebut yang membuat Presiden untuk memerintahkan proyek proritas tersebut harus dievaluasi menyeluruh,
Tambahan menurut menteri ESDM dalam pelaksanaan proyek di lapangan masih menemui sejumlah hambatan, untuk itu perlunya adanya kajian ulang yang mendalam dan menyeluruh agar jangan sampai ditengah-tengah jalan terjadi banyak hambatan.
Saat ini proyek megawatt tersebut baru mencapai 10% pengerjaanya, padahal jika dilihat dari tujuan pembuatan proyek tersebut untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat khususnya masyarakat yang belum tersentuh listrik serta mendorong penyerapan tenaga kerja baru.
Pada awalnya Presiden telah mengaskan bahwa "target 35 ribu MW bukan target main-main, itu realistis. Jadi harus dicapai dengan kerja keras". Untuk itu perlu adanya evaluasi guna mendukung proyek prioritas pemerintah yang memakan dana lebih dari 1200 Triliun Rupiah. Wow !
Sumber :
www.pln.co.id
www.jitunews.com
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment