Pengadaan Barang Jasa, Uang Muka, Jaminan dalam Pengadaan Barang Jasa, Buku Pengadaan, Buku Tender,Pengadaan barang, Perpres 54 tahun dan revisi/perubahan perpres 54, Pengguna Anggaran (PA), Para Pihak dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pokja ULP, PPHP, Pejabat/Panitia Penerima Hasil Pekerjaan, Pengadaan Pelaksana Konstruksi, Pengadaan Konsultansi, Pengadaan Jasa Lainnya, Swakelola, Kebijakan Umum Pengadaan, Pengadaan Langsung, Pelelangan atau Seleksi Umum, Pengadaan atau Penunjukan Langsung, Pengadaan Kredibel, Pengadaan Konstruksi, Pengadaan Konsultan, Pengadaan Barang, Pengadaan Jasa Lainnya, Jaminan Penawaran, Jaminan Pelaksanaan, SKT Migas, Tenaga Ahli, HPS, Kontrak, Evaluasi, Satu/Dua Sampul dan Dua Tahap, TKDN, Sisa Kemampuan Paket, Kemampuan Dasar, Dukungan Bank, afiliasi, Konsolidasi Perpres 54 tahun 2010, e-katalog, Penipuan Bimtek e-Procurement Kasus Pengadaan Construction, Consultation, Goods, Services, Green Procurement, Sustainable Procurement, Best Practice Procurement, Supply Chain Management http://pengadaan-barang-jasa.blogspot.co.id/search/label/kasus%20pengadaan

Thursday, June 9, 2016

Percepatan Penyerapan Anggaran melalui Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

Untuk mengakselerasi penyerapan anggaran melalui pengadaan barang dan jasa pemerintah, Direktorat Jenderal (Ditjen) Perbendaharaan menyelenggarakan Workshop Pengadaan Barang dan Jasa Tahun 2016. Workshop yang diselenggarakan pada 25-27 Mei di Jakarta ini diikuti oleh 220 Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Workshop kali ini mengambil tema “Meningkatkan peran Pejabat Pembuat Komitmen dalam Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah yang Transparan Efisien dan Akuntabel”. Sekretaris Ditjen Perbendaharaan  Haryana saat membuka workshop menyampaikan bahwa walaupun dari sisi jumlah paket pekerjaan pengadaan barang dan jasa di Ditjen Perbendaharaan Tahun 2016 mengalami penurunan, tetapi dari sisi pagu anggaran justru mengalami peningkatan.

Sebagai informasi, pada tahun 2016 ini, pekerjaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Ditjen Perbendaharaan tercatat sebanyak 2.404 paket, dengan pagu anggaran senilai total Rp182,3 miliar. Pagu tersebut meningkat 10 persen jika dibandingkan dengan pagu anggaran tahun 2015. Hingga Mei 2016 sendiri, realisasinya telah mencapai Rp20,6 miliar atau 11 persen dari total pagu anggarannya.

Menurut Sekretaris Ditjen Perbendaharan, hal ini perlu disikapi dengan pemahaman seluruh PPK bahwa pengadaan barang dan jasa berkaitan erat dengan realisasi anggaran. “Diharapkan agar seluruh unit pada Ditjen Perbendaharaan segera mempercepat proses Pengadaan Barang dan Jasa sehingga dapat membantu percepatan penyerapan anggaran di Tahun 2016 ini,” pesannya seperti dikutip dari laman Ditjen Perbendaharaan. Ia berharap, Ditjen Perbendaharaan dapat menjadi contoh dalam percepatan realisasi pengadaan barang dan jasa pemerintah di tahun 2016 ini.

Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa PPK memiliki tugas dan tanggung jawab yang strategis dan mempunyai resiko cukup besar, sehingga perlukan kompetensi yang mumpuni dan strategi yang tepat dan benar untuk meminimalisir resiko tersebut. Menurutnya, dedikasi, kerja keras dan sungguh-sungguh meminimalisasi penyimpangan akan menjadi kunci strategi berjalannya tugas seorang PPK.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Biro Perlengkapan Sekretariat Jenderal (Setjen) Kemenkeu Ilhamsyah menekankan pula pentingnya inisiatif percepatan proses pengadaan barang dan jasa melalui proses pre-tendering (pra-lelang) sebagaimana diinstruksikan oleh Presiden. Sebagai pembina dalam pengadaan barang dan jasa Kementerian keuangan, ia menyampaikan bahwa semua pihak wajib bertanggung jawab mengelola dan menatausahakan Barang Milik Negara (BMN) dengan sebaik-baiknya, mulai perencanaan, pengadaan hingga pengelolaannya.

Sementara itu, dalam acara penutupan acara, Direktur Jenderal Perbendaharaan Marwanto Harjowiryono menyampaikan pentinnyag solusi jika ada pelaksanaan kegiatan yang prosesnya lambat dan menimbulkan kerumitan. “Jika ada permasalahan yang rumit yang ada dalam pengadaan barang dan jasa, segera koordinasikan secara hierarki,”katanya

sumber: http://www.kemenkeu.go.id/Berita-Unit/percepatan-penyerapan-anggaran-melalui-pengadaan-barang-dan-jasa-pemerintah

No comments:

Post a Comment