Sekretaris Kemenpora Alfitra Salamm menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting, karena pengadaan barang jasa sering bermasalah dikarenakan kekurang pahaman dalam proses pengadaan barang dan jasa. Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan dapat mengurangi kesalahan-kesalahan dalam pengadaan barang dan jasa.
“DIPA Kemenpora baru bisa dicairkan pada 20 April 2016 yang lalu, oleh sebab itu diperlukan sinergi dan percepatan dalam proses penyerapan anggaran, untuk mencapai hal tersebut, saya berharap proses pengadaan barang dan jasa secara elektronik dapat berjalan dengan baik dengan memperhatikan peraturan-peraturan yang ada,” ujar Alfitra.
“Proses Pengadaan Barang dan Jasa untuk peralatan olahraga sering bermasalah, kedepan saya berharap prosesnya dapat dilakukan secara e-katalog, sehingga proses pengadaan barang dan jasa dapat berjalan dengan baik, sesuai dengan spesifikasi dan tidak menimbulkan masalah administrasi nantinya, begitupun juga dengan pengadaan barang/jasa lainnya,” jelas Alfitra.
“Saya berharap kegiatan sosialisasi ini dapat memberikan pencerahan dan pemahaman kepada seluruh PPK, ULP dan Pejabat Pengadaan tentang proses pengadaan barang yang akuntabel, terbuka dan kredibel, sehingga tidak menimbulkan masalah dikemudian hari,” tutur Alfitra.
Sebagai narasumber dalam kegiatan sosialisasi ini adalah Direktur Pengembangan Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) LKPP Gatot Pambudhi.
Kepala Biro Humas dan Hukum Kemenpora, Amar Ahmad dalam laporannya menyampaikan bahwa LPSE merupakan lembaga yang menyelenggarakan pengadaan barang dan jasa secara elektronik.
“Tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk mensosialisasikan peraturan tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah serta aplikasi sistim pelelangan secara elektronik demi meningkatkan pelayanan pengadaan barang dan jasa yang transparan, akuntabel, dan kredibel sehingga masayarakat dapat mengakses informasi pengadaan barang/jasa secara update dan online,” ujar Amar.(
- See more at: http://www.indopos.co.id/2016/05/sesmenpora-buka-kegiatan-sosialisasi-layanan-pengadaan-secara-elektronik.html#sthash.TJAsQEyO.dpuf
Sekretaris
Kemenpora Alfitra Salamm membuka Kegiatan Sosialisasi Layanan Pengadaan
Secara Elektronik (LPSE) di Jakarta, Selasa (31/5). Kegiatan ini
diselenggarakan oleh Bagian Sisinfo, Biro Humas dan Hukum, yang diikuti
oleh Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kemenpora, Pejabat Pembuat Komitmen
(PPK), dan Pejabat Pengadaan di Lingkungan Kementerian Pemuda dan
Olahraga.
Sekretaris Kemenpora Alfitra Salamm menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting, karena pengadaan barang jasa sering bermasalah dikarenakan kekurang pahaman dalam proses pengadaan barang dan jasa. Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan dapat mengurangi kesalahan-kesalahan dalam pengadaan barang dan jasa.
“DIPA Kemenpora baru bisa dicairkan pada 20 April 2016 yang lalu, oleh sebab itu diperlukan sinergi dan percepatan dalam proses penyerapan anggaran, untuk mencapai hal tersebut, saya berharap proses pengadaan barang dan jasa secara elektronik dapat berjalan dengan baik dengan memperhatikan peraturan-peraturan yang ada,” ujar Alfitra.
“Proses Pengadaan Barang dan Jasa untuk peralatan olahraga sering bermasalah, kedepan saya berharap prosesnya dapat dilakukan secara e-katalog, sehingga proses pengadaan barang dan jasa dapat berjalan dengan baik, sesuai dengan spesifikasi dan tidak menimbulkan masalah administrasi nantinya, begitupun juga dengan pengadaan barang/jasa lainnya,” jelas Alfitra.
“Saya berharap kegiatan sosialisasi ini dapat memberikan pencerahan dan pemahaman kepada seluruh PPK, ULP dan Pejabat Pengadaan tentang proses pengadaan barang yang akuntabel, terbuka dan kredibel, sehingga tidak menimbulkan masalah dikemudian hari,” tutur Alfitra.
Sebagai narasumber dalam kegiatan sosialisasi ini adalah Direktur Pengembangan Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) LKPP Gatot Pambudhi.
Kepala Biro Humas dan Hukum Kemenpora, Amar Ahmad dalam laporannya menyampaikan bahwa LPSE merupakan lembaga yang menyelenggarakan pengadaan barang dan jasa secara elektronik.
“Tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk mensosialisasikan peraturan tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah serta aplikasi sistim pelelangan secara elektronik demi meningkatkan pelayanan pengadaan barang dan jasa yang transparan, akuntabel, dan kredibel sehingga masayarakat dapat mengakses informasi pengadaan barang/jasa secara update dan online,” ujar Amar.(
- See more at: http://www.indopos.co.id/2016/05/sesmenpora-buka-kegiatan-sosialisasi-layanan-pengadaan-secara-elektronik.html#sthash.TJAsQEyO.dpuf
Sekretaris Kemenpora Alfitra Salamm menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting, karena pengadaan barang jasa sering bermasalah dikarenakan kekurang pahaman dalam proses pengadaan barang dan jasa. Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan dapat mengurangi kesalahan-kesalahan dalam pengadaan barang dan jasa.
“DIPA Kemenpora baru bisa dicairkan pada 20 April 2016 yang lalu, oleh sebab itu diperlukan sinergi dan percepatan dalam proses penyerapan anggaran, untuk mencapai hal tersebut, saya berharap proses pengadaan barang dan jasa secara elektronik dapat berjalan dengan baik dengan memperhatikan peraturan-peraturan yang ada,” ujar Alfitra.
“Proses Pengadaan Barang dan Jasa untuk peralatan olahraga sering bermasalah, kedepan saya berharap prosesnya dapat dilakukan secara e-katalog, sehingga proses pengadaan barang dan jasa dapat berjalan dengan baik, sesuai dengan spesifikasi dan tidak menimbulkan masalah administrasi nantinya, begitupun juga dengan pengadaan barang/jasa lainnya,” jelas Alfitra.
“Saya berharap kegiatan sosialisasi ini dapat memberikan pencerahan dan pemahaman kepada seluruh PPK, ULP dan Pejabat Pengadaan tentang proses pengadaan barang yang akuntabel, terbuka dan kredibel, sehingga tidak menimbulkan masalah dikemudian hari,” tutur Alfitra.
Sebagai narasumber dalam kegiatan sosialisasi ini adalah Direktur Pengembangan Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) LKPP Gatot Pambudhi.
Kepala Biro Humas dan Hukum Kemenpora, Amar Ahmad dalam laporannya menyampaikan bahwa LPSE merupakan lembaga yang menyelenggarakan pengadaan barang dan jasa secara elektronik.
“Tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk mensosialisasikan peraturan tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah serta aplikasi sistim pelelangan secara elektronik demi meningkatkan pelayanan pengadaan barang dan jasa yang transparan, akuntabel, dan kredibel sehingga masayarakat dapat mengakses informasi pengadaan barang/jasa secara update dan online,” ujar Amar.(
- See more at: http://www.indopos.co.id/2016/05/sesmenpora-buka-kegiatan-sosialisasi-layanan-pengadaan-secara-elektronik.html#sthash.TJAsQEyO.dpuf
No comments:
Post a Comment