Pegawai Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Setya Budi Arijanta mengaku pernah dituduh sebagai pengatur lelang e-KTP. Padahal selama ini dia mengaku cukup kencang membeberkan kejanggalan proyek e-KTP.
"Kenapa saya diperiksa waktu itu ada laporan bahwa saya yang atur lelang. Dituduh waktu itu, untung saya punya berkas," kata Setya saat bersaksi dalam sidang Andi Narogong di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (9/10/2017).
Berkas yang dimaksud Setya adalah berkas pengunduran LKPP sebagai tim pendamping untuk proyek e-KTP. Pengunduran diri itu dilakukan LKPP yang saat itu dipimpin Agus Rahardjo lantaran rekomendasi yang diberikan tidak dijalankan.