Pengadaan Barang Jasa, Uang Muka, Jaminan dalam Pengadaan Barang Jasa, Buku Pengadaan, Buku Tender,Pengadaan barang, Perpres 54 tahun dan revisi/perubahan perpres 54, Pengguna Anggaran (PA), Para Pihak dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pokja ULP, PPHP, Pejabat/Panitia Penerima Hasil Pekerjaan, Pengadaan Pelaksana Konstruksi, Pengadaan Konsultansi, Pengadaan Jasa Lainnya, Swakelola, Kebijakan Umum Pengadaan, Pengadaan Langsung, Pelelangan atau Seleksi Umum, Pengadaan atau Penunjukan Langsung, Pengadaan Kredibel, Pengadaan Konstruksi, Pengadaan Konsultan, Pengadaan Barang, Pengadaan Jasa Lainnya, Jaminan Penawaran, Jaminan Pelaksanaan, SKT Migas, Tenaga Ahli, HPS, Kontrak, Evaluasi, Satu/Dua Sampul dan Dua Tahap, TKDN, Sisa Kemampuan Paket, Kemampuan Dasar, Dukungan Bank, afiliasi, Konsolidasi Perpres 54 tahun 2010, e-katalog, Penipuan Bimtek e-Procurement Kasus Pengadaan Construction, Consultation, Goods, Services, Green Procurement, Sustainable Procurement, Best Practice Procurement, Supply Chain Management http://pengadaan-barang-jasa.blogspot.co.id/search/label/kasus%20pengadaan
Showing posts with label setyabudi Arijanta. Show all posts
Showing posts with label setyabudi Arijanta. Show all posts

Monday, October 9, 2017

Setyabudhi Arijanta pernah dituduh sebagai pengatur lelang e-ktp

Pegawai Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Setya Budi Arijanta mengaku pernah dituduh sebagai pengatur lelang e-KTP. Padahal selama ini dia mengaku cukup kencang membeberkan kejanggalan proyek e-KTP.
"Kenapa saya diperiksa waktu itu ada laporan bahwa saya yang atur lelang. Dituduh waktu itu, untung saya punya berkas," kata Setya saat bersaksi dalam sidang Andi Narogong di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (9/10/2017).
Berkas yang dimaksud Setya adalah berkas pengunduran LKPP sebagai tim pendamping untuk proyek e-KTP. Pengunduran diri itu dilakukan LKPP yang saat itu dipimpin Agus Rahardjo lantaran rekomendasi yang diberikan tidak dijalankan.

Saturday, January 23, 2016

Saksi Ahli Setyabudhi Arijanta Sebut Pengadaan QCC oleh Lino Tak Darurat

Direktur Kebijakan Umum Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP), Setiabudi Arijanto menilai, pengadaan barang dan jasa yakni Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo II yang dilakukan mantan Direktur Utama, Richard Joost Lino alias RJ Lino tidak darurat.
Maka itu proses pengadaan QCC seharusnya melalui lelang tender, bukan penunjukkan langsung. Hal itu dikatakan Setiabudi saat menjadi ahli di sidang gugatan praperadilan yang diajukan tim kuasa hukum Lino di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel).
"(Soal pengadaan barang dan jasa) hampir sama di perpres dan permen BUMN. Cuma mendefinisikan, terutama penanganan darurat. Darurat pemerintah dan BUMN beda," kata Setiabudi dalam sidang di PN Jaksel, Jakarta, Kamis (21/1/2016).