Seringkali para pejabat tersandung kasus korupsi terkait pengadaan barang dan jasa. Namun, kini tidak perlu lagi khawatir dengan masalah kriminalisasi karena pihak Kejaksaan akan mengawal proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.
"Kekhawatiran kriminalisasi itu akan kita kurangi dengan proyek-proyek besar bisa minta bantuan didampingi oleh kejaksaan, dan kejaksaan bikin tim untuk mendampingi semua pejabat dalam bentuk procurement (pengadaan) yang besar-besar," jelas Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Sofyan Djalil di Kantor Bappenas, Jakarta Pusat, Selasa (10/5/2016).
Tidak hanya itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) untuk memacu percepatan pengadaan proyek barang dan jasa.
"Kemudian yang sudah ada untuk proyek-proyek strategis itu sudah ada Inpres (instruksi presiden) percepatan proyek-proyek strategis. Ada undang-undang administrasi pemerintahan. Kalau mereka tidak korupsi kreativitas untuk menciptakan suatu yang lebih tidak ada masalah," ujar Sofyan.
Sistem pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemda juga terus dibenahi. Sistem belanja terintegrasi online diharapkan dapat meminimalisisr potensi penyelewengan dana pengadaan barang dan jasa. Berbagai peraturan yang tumpang tindih dan menghambat juga akan dihapuskan.
Sehingga pejabat daerah tidak perlu takut apabila mereka telah melakukan sesuai dengan regulasi yang ada.
"Kita akan perbaiki sistem procurement, baik dengan e-catalog maupun kita kan perbaiki dengan e-tender terus akan diperbaiki. Sekarang kita sedang kerja dengan LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) untuk memperbaiki beberapa peraturan dan menghilangkan beberapa ketentuan yang menghambat. Sehingga selama orang tidak korupsi itu tidak usah khawatir. kalau dulu ada cerita kriminalisasi itu yang nggak boleh terjadi sekarang," terang Sofyan.
Sumber:
http://finance.detik.com/read/2016/05/10/122257/3206811/4/cegah-kriminalisasi-pemerintah-minta-kejaksaan-kawal-pengadaan-barang-dan-jasa
Blog Pengadaan - Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah - Guidelines for the Government Procurement of Goods and Services Blog
Pengadaan Barang Jasa,
Uang Muka,
Jaminan dalam Pengadaan Barang Jasa, Buku Pengadaan, Buku Tender,Pengadaan barang, Perpres 54 tahun dan revisi/perubahan perpres 54, Pengguna Anggaran (PA), Para Pihak dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pokja ULP, PPHP, Pejabat/Panitia Penerima Hasil Pekerjaan, Pengadaan Pelaksana Konstruksi, Pengadaan Konsultansi, Pengadaan Jasa Lainnya, Swakelola, Kebijakan Umum Pengadaan, Pengadaan Langsung, Pelelangan atau Seleksi Umum, Pengadaan atau Penunjukan Langsung, Pengadaan Kredibel, Pengadaan Konstruksi, Pengadaan Konsultan, Pengadaan Barang, Pengadaan Jasa Lainnya, Jaminan Penawaran, Jaminan Pelaksanaan, SKT Migas, Tenaga Ahli, HPS, Kontrak, Evaluasi, Satu/Dua Sampul dan Dua Tahap, TKDN, Sisa Kemampuan Paket, Kemampuan Dasar, Dukungan Bank, afiliasi, Konsolidasi Perpres 54 tahun 2010, e-katalog, Penipuan Bimtek e-Procurement Kasus Pengadaan Construction, Consultation, Goods, Services, Green Procurement, Sustainable Procurement, Best Practice Procurement, Supply Chain Management
http://pengadaan-barang-jasa.blogspot.co.id/search/label/kasus%20pengadaan
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment