General Manager PT Garuda Indonesia Cabang Pontianak, Donald Jerry mengatakan, kerja sama yang dituangkan dalam nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) penyediaan jasa penerbangan dengan Pemkot Pontianak merupakan tindak lanjut dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Ia menambahkan, satu di antaranya layanan pengadaan secara elektronik.
Dengan kerja sama itu, Kota Pontianak mulai menerapkan layanan tersebut dengan mengakses e-katalog dari LKPP.
“Tujuannya untuk mengurangi beban pengelola pengadaan barang atau jasa pemerintah dan untuk tetap menjaga sisi akuntabilitas dalam pelaksanaan pengadaan barang atau jasa pemerintah,” ujarnya saat penandatanganan MoU di ruang rapat wali kota, Jumat (3/6/2016).
Pihak Garuda Indonesia juga memberikan harga corporate bila pembelian dilakukan melalui GovOs berupa potongan harga.
Jerry menyebutkan, untuk tiket domestik diskon mulai dari 3 – 11 persen. Sedangkan untuk penerbangan internasional diskon yang diberikan sampai dengan 20 persen.
GovOs merupakan portal pengadaan tiket Garuda Indonesia secara elektronik. GovOS menampilkan fitur-fitur sesuai dengan kebutuhan pemerintah dan diperuntukkan kepada seluruh kementerian, lembaga, pemerintah daerah dan instansi lainnya.
Pimpinan Bidang Pemasaran Bisnis dari BNI, Rika Ariesta menjelaskan, dalam kerja sama ini, pihaknya menyediakan fasilitas travelling card untuk pembayaran atau transaksi pembelian tiket pesawat Garuda.
Travelling card ini semacam kartu kredit namun berupa virtual account yang hanya bisa digunakan untuk transaksi pembayaran tiket penerbangan saja.
“Jadi, kartu ini tidak bisa digunakan untuk transaksi lainnya selain untuk pembayaran tiket,” terangnya.
Sumber:
http://pontianak.tribunnews.com/2016/06/03/garuda-indonesia-beri-layanan-govos-kepada-pemkot-pontianak
Blog Pengadaan - Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah - Guidelines for the Government Procurement of Goods and Services Blog
Pengadaan Barang Jasa,
Uang Muka,
Jaminan dalam Pengadaan Barang Jasa, Buku Pengadaan, Buku Tender,Pengadaan barang, Perpres 54 tahun dan revisi/perubahan perpres 54, Pengguna Anggaran (PA), Para Pihak dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pokja ULP, PPHP, Pejabat/Panitia Penerima Hasil Pekerjaan, Pengadaan Pelaksana Konstruksi, Pengadaan Konsultansi, Pengadaan Jasa Lainnya, Swakelola, Kebijakan Umum Pengadaan, Pengadaan Langsung, Pelelangan atau Seleksi Umum, Pengadaan atau Penunjukan Langsung, Pengadaan Kredibel, Pengadaan Konstruksi, Pengadaan Konsultan, Pengadaan Barang, Pengadaan Jasa Lainnya, Jaminan Penawaran, Jaminan Pelaksanaan, SKT Migas, Tenaga Ahli, HPS, Kontrak, Evaluasi, Satu/Dua Sampul dan Dua Tahap, TKDN, Sisa Kemampuan Paket, Kemampuan Dasar, Dukungan Bank, afiliasi, Konsolidasi Perpres 54 tahun 2010, e-katalog, Penipuan Bimtek e-Procurement Kasus Pengadaan Construction, Consultation, Goods, Services, Green Procurement, Sustainable Procurement, Best Practice Procurement, Supply Chain Management
http://pengadaan-barang-jasa.blogspot.co.id/search/label/kasus%20pengadaan
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment