Pengadaan Barang Jasa, Uang Muka, Jaminan dalam Pengadaan Barang Jasa, Buku Pengadaan, Buku Tender,Pengadaan barang, Perpres 54 tahun dan revisi/perubahan perpres 54, Pengguna Anggaran (PA), Para Pihak dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pokja ULP, PPHP, Pejabat/Panitia Penerima Hasil Pekerjaan, Pengadaan Pelaksana Konstruksi, Pengadaan Konsultansi, Pengadaan Jasa Lainnya, Swakelola, Kebijakan Umum Pengadaan, Pengadaan Langsung, Pelelangan atau Seleksi Umum, Pengadaan atau Penunjukan Langsung, Pengadaan Kredibel, Pengadaan Konstruksi, Pengadaan Konsultan, Pengadaan Barang, Pengadaan Jasa Lainnya, Jaminan Penawaran, Jaminan Pelaksanaan, SKT Migas, Tenaga Ahli, HPS, Kontrak, Evaluasi, Satu/Dua Sampul dan Dua Tahap, TKDN, Sisa Kemampuan Paket, Kemampuan Dasar, Dukungan Bank, afiliasi, Konsolidasi Perpres 54 tahun 2010, e-katalog, Penipuan Bimtek e-Procurement Kasus Pengadaan Construction, Consultation, Goods, Services, Green Procurement, Sustainable Procurement, Best Practice Procurement, Supply Chain Management http://pengadaan-barang-jasa.blogspot.co.id/search/label/kasus%20pengadaan

Saturday, June 11, 2016

Nawacita Watch Persoalkan Impor Alat Tangkap KKP

Lembaga Nawacita Watch mencium aroma bau amis dalam impor pengadaan alat tangkap ikan berupa kapal dan jaring ikan di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Tahun 2016.

Saat ini, pengadaan alat tangkap tersebut sedang dalam proses tender dan akan berakhir di pertengahan bulan Juni.

"Padahal sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pujiastuti telah menegaskan untuk sepenuhnya menggunakan alat tangkap tersebut yang dihasilkan dalam negeri," ungkap Irman Syahlan, Direktur Bidang Riset Pembangunan Kemaritiman Nawacita Watch di Jakarta, Sabtu (4/6).

Ia menjelaskan pengadaan alat tangkap tersebut merupakan program KKP dalam rangka meningkatkan kesejahteraan nelayan kecil dan mengimplementasikan kedaulatan pangan.

Selain itu untuk meningkatkan angka ekspor ikan di era Pemerintahan Jokowi-JK, sehingga sektor perikanan memberikan kontribusi besar pada devisa negara.

"Artinya pengadaan alat tangkap jika dilakukan impor, bertentangan dengan tujuan awal dan visi misi nawa cita Jokowi," tegasnya.

Berdasarkan data KKP di tahun 2016, untuk nilai pengadaan kapal sebanyak 3.400 unit, nilainya mencapai Rp 1,5 triliun. Sementara nilai proyek pengadaan jaring ikan sebanyak 13.000 unit, ditaksir mencapai Rp 500 miliar.

Sumber: http://www.jawapos.com/read/2016/06/05/32378/nawacita-watch-persoalkan-impor-alat-tangkap-kkp

No comments:

Post a Comment