Pengadaan Barang Jasa, Uang Muka, Jaminan dalam Pengadaan Barang Jasa, Buku Pengadaan, Buku Tender,Pengadaan barang, Perpres 54 tahun dan revisi/perubahan perpres 54, Pengguna Anggaran (PA), Para Pihak dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pokja ULP, PPHP, Pejabat/Panitia Penerima Hasil Pekerjaan, Pengadaan Pelaksana Konstruksi, Pengadaan Konsultansi, Pengadaan Jasa Lainnya, Swakelola, Kebijakan Umum Pengadaan, Pengadaan Langsung, Pelelangan atau Seleksi Umum, Pengadaan atau Penunjukan Langsung, Pengadaan Kredibel, Pengadaan Konstruksi, Pengadaan Konsultan, Pengadaan Barang, Pengadaan Jasa Lainnya, Jaminan Penawaran, Jaminan Pelaksanaan, SKT Migas, Tenaga Ahli, HPS, Kontrak, Evaluasi, Satu/Dua Sampul dan Dua Tahap, TKDN, Sisa Kemampuan Paket, Kemampuan Dasar, Dukungan Bank, afiliasi, Konsolidasi Perpres 54 tahun 2010, e-katalog, Penipuan Bimtek e-Procurement Kasus Pengadaan Construction, Consultation, Goods, Services, Green Procurement, Sustainable Procurement, Best Practice Procurement, Supply Chain Management http://pengadaan-barang-jasa.blogspot.co.id/search/label/kasus%20pengadaan

Sunday, September 16, 2018

Sosialisasi jabatan fungsional pengadaan di Gowa

Sekretaris Kabupaten Gowa Muchlis membuka sosialisasi jabatan fungsional pengelola pengadaan barang/jasa Pemkab Gowa di Hotel Gammara Makassar, Kamis (13/9/2018).

Muchlis mengatakan, tuntutan penyelenggaraan pemerintahan yang baik (Good Goverment) dan bersih (Clean Goverment) semakin besar.

Untuk itu aparat pemerintah diharapkan semakin profesional dalam menjalankan tugas dan fungsinya, terutama yang berkaitan dengan pelayanan publik.

Berkaitan dengan tuntutan tersebut, maka di bidang pengadaan barang/jasa telah dilahirkan kebijakan baru berupa Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa.


“Unit Layanan Pengadaan (ULP) diarahkan menjadi Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) yang akan bertransformasi menjadi pusat keunggulan pengadaan barang/jasa juga sekaligus menjadi sebagai pembina stakeholder,” kata Muchlis.

Dengan adanya perluasan peran maka UKPBJ harus berbentuk struktural, permanen dan mandiri. Di Gowa sendiri sudah berbentuk struktural namun yang menjadi tantangan adalah sumber daya manusia yang ahli di bidangnya.

“Melalui sosialisasi ini, diharapkan agar para peserta bisa menjadi perhatian terhadap hal ini,” Jelas Muchlis.


https://www.sulselsatu.com/2018/09/14/sulsel/gowatamapan/sekkab-gowa-buka-sosialisasi-pengadaan-barang-dan-jasa-di-makassar.html

No comments:

Post a Comment