Pengadaan Barang Jasa, Uang Muka, Jaminan dalam Pengadaan Barang Jasa, Buku Pengadaan, Buku Tender,Pengadaan barang, Perpres 54 tahun dan revisi/perubahan perpres 54, Pengguna Anggaran (PA), Para Pihak dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pokja ULP, PPHP, Pejabat/Panitia Penerima Hasil Pekerjaan, Pengadaan Pelaksana Konstruksi, Pengadaan Konsultansi, Pengadaan Jasa Lainnya, Swakelola, Kebijakan Umum Pengadaan, Pengadaan Langsung, Pelelangan atau Seleksi Umum, Pengadaan atau Penunjukan Langsung, Pengadaan Kredibel, Pengadaan Konstruksi, Pengadaan Konsultan, Pengadaan Barang, Pengadaan Jasa Lainnya, Jaminan Penawaran, Jaminan Pelaksanaan, SKT Migas, Tenaga Ahli, HPS, Kontrak, Evaluasi, Satu/Dua Sampul dan Dua Tahap, TKDN, Sisa Kemampuan Paket, Kemampuan Dasar, Dukungan Bank, afiliasi, Konsolidasi Perpres 54 tahun 2010, e-katalog, Penipuan Bimtek e-Procurement Kasus Pengadaan Construction, Consultation, Goods, Services, Green Procurement, Sustainable Procurement, Best Practice Procurement, Supply Chain Management http://pengadaan-barang-jasa.blogspot.co.id/search/label/kasus%20pengadaan
Showing posts with label RSUD. Show all posts
Showing posts with label RSUD. Show all posts

Monday, September 4, 2017

LKPP Izinkan RSUD Pangkalan Kerinci Tunjuk Langsung Kontraktor Pembangunan IRNA

Proyek pembangunan Instalasi Rawat Inap (IRNA) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Selasih Pangkalan Kerinci tahun 2017 tampaknya akan dilanjutkan.
Pasalnya Lembaga Kebijakan Pengadaan barang dan jasa Pemerintah (LKPP) telah memberikan restu.

LKPP mengizinkan RSUD Selasih melakukan pembangunan IRNA penyakit dalam melalui Penunjukan Langsung (PL) tanpa proses lelang lagi.
LKPP mengirimkan surat rekomendasi ke RSUD sesuai dengan permintaan manajemen rumah sakit saat konsultasi ke Jakarta. RSUD dipersilakan menunjuk langsung rekanan yang menjadi kontraktor pembangunan proyek dengan pagu anggaran sebesar Rp 11 miliyar itu.

Monday, June 27, 2016

Proyek RSUD Kota Bogor Jadi Rebutan

Suasana di kantor ULP Kota Bogor mendadak tegang. Hal itu, terjadi setelah adanya laporan salah satu kontraktor yang merasa dihalangi-halangi saat akan melakukan verifikasi dalam pengadaan proyek revitalisasi RSUD Kota Bogor, Jumat (24/06/2016).

Pantauan Radar Bogor, sekitar 18:30 di sekitar lokasi petugas Polsek Bogor Tengah serta Denpom terus berjaga-jaga. Ketua pokja 7 ULP Kota Bogor, Dadang Mulyadi mengatakan, terpaksa melakukan verifikasi ulang lantaran pihak PT Adhi Karya merasa dihalang- halangi.

Friday, June 24, 2016

Pengadaan Alkes Capai Puluhan Miliar, Rumah Sakit Dibangun Tingkat Lima

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara (Batara) terus berupaya meningkatkan pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muara Teweh. Direktur RSUD Muara Teweh, Dwi Agus Setijowati mengatakan, tahun 2016 ini RSUD Muara Teweh melakukan pengadaan peralatan kesehatan dengan nilai anggaran Rp 16 miliar yang sumber pendanaanya berasal dari APBN. Sedangkan untuk pembangunan rumah sakit menjadi tingkat lima dilaksanakan melalui Dinas

Tuesday, May 31, 2016

Dugaan Korupsi Pengadaan Alkes di RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru

Unit Tipikor Satreskrim Polresta Pekanbaru meningkatkan penyelidikan dugaan korupsi pengadaan Alat Kesehatan (alkes) di RSUD Arifin Ahmad, Pekanbaru tahun anggaran 2012/2013 ke penyidikan. Polisi akan segera melakukan gelar untuk menetapkan para tersangka.

Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Bimo Aryanto mengkonfirmasi, sebelumnya sudah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang terkait dalam kasus tersebut.

"Setelah ditingkatkan ke penyidikan, maka dalam waktu dekat juga akan ditetapkan para tersangka," terangnya, Jum'at (27/5/2016).

Thursday, May 26, 2016

Aktifis Nirwana Lapor Polda Jatim, Temukan Dugaan KKN Tender Proyek ICU RSUD

Aktivis Nirwana Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Darmendra Tarigan melaporkan dugaan KKN tender pembangunan gedung OK Sentral dan ICU RSUD dr H. Moh. Anwar Sumenep ke Polda Jatim.

“Tender proyek Rumah Sakit itu ada dugaan KKN yang menyebabkan keuangan negara tidak efisien hingga kisaran Rp800 juta lebih,” tegas Ucok sapaan akrab Darmendra Tarigan, pada PortalMadura.Com, Rabu (25/5/2016).

Pemerintah Kabupaten Sumenep melakukan tender proyek senilai Rp15,4 miliar lebih dari APBD tahun anggaran 2016 melalui LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pokja 7 Kabupaten Sumenep.

Wednesday, May 25, 2016

Lelang Itemize di RSUD Bagas Waras

Proyek pengadaan obat RSUD Bagas Waras direncanakan akan mengunakan sistem penunjukkan langsung.  Langkah itu diambil setelah tiga kali lelang  yang dilaksanakan gagal.

Direktur RSUD Bagas Waras, Limawan Budi Wibowo mengatakan, pendaftar lelang tidak mengajukan dokumen penawaran, karena terkendala izin edar obat. Namun begitu dia memastikan ketersediaan obat masih aman hingga Juli mendatang.

Monday, July 13, 2015

Jaksa Pastikan Ada Mark Up di Pengadaan Alkes RSUD Andi Makkasau

Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare terus melakukan pemeriksaan secara lebih mendalam guna mengumpulkan bukti dalam pengadaan alat kesehatan (Alkes) di lingkup Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Makkasau.

Pengadaan alkes ini diduga kerugiannya mencapai Rp 9 Miliar dari total anggaran sebesar Rp Miliar. Kasus pengadaan ini dipastikan pihak kejaksaan terjadi tindak pidana korupsi berupa mark up atau permainan harga dalam pengadaan satuan barang.

Sunday, July 12, 2015

Tersangka Korupsi RSUD Leuwiliang Diburu

Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibinong setelah menetapkan dua tersangka kasus korupsi Pengadaan pembangunan ruang rawat inap RSUD Leuwiliang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, kini terus memburu  tersangka lain.

Hal itu dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri Cibinong, Lumumba Tambunan, Jumat (10/7)."Setelah menetapkan dua tersangka korupsi HA pembuat kebijakan proyek RSUD Leuwiliang dan GA, Direktur PT Marlanco pemenang tender proyek, Kejaksaan terus memburu tersangka lainnya," katanya.

Ia mengatakan, pihaknya  masih terus melakukan pengembangan terhadap 'mark up' dan pencairan anggaran kasus pembangunan ruang rawat inap Jaminan Kesehatan Daerah tahun anggaran 2013 RSUD Leuwiliang."Dari hasil penyidikan yang dilakukan diduga telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 2,5 miliar dari dana bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Barat senilai Rp 14 miliar," ujarnya.

Dia menyatakan, karena dalam pelaksanaan proyek pembangunan tidak di kerjakan sendiri, melainkan sebagian proyek pembangunan dilakukan perusahaan lain. Dugaan kesalahan itu di lakukan karena pekerjaan tiang pancang yang dikerjakan perusahaan lain. Dengan dasar itulah, proyek pembangunan ruang rawat inap RSUD Leuwiliang bertentangan dengan Keputusan Presiden (Kepres) No 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa dilingkungan Pemerintah.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Cibinong, Helena beserta tim sudah melakukan penyidikan dan penggeledahan di RSUD Leuwiliang."Dari hasil penggeledahan, kami menyita satu koper berkas yang diduga terkait dengan kasus korupsi pembangunan ruang rawat inap rumah sakit," katanya.

Penggeledahan dilakukan di ruang administrasi RSUD Leuwiliang disaksikan Direkrut RSUD, Wiwik Wahyuni. Namun, Direktur RSUD tidak memberikan komentar tentang penggeledahan yang dilakukan tim Kejari Cibinong.

Terisah, Bupati Bogor, Nurhayanti mengatakan, pihaknya mempersilakan kepada penegak hukum untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dengan penetapan dua tersangka korupsi kasus pembangunan ruang rawat inap RSUD Leuwiliang."Kalau memang bersalah silahkan dihukum sesuai proses hukum," katanya.

Sebenarnya, katanya  kasus ini bukan menjadi tanggung jawabnya. Karena pembangunan dilakukan pada tahun anggaran 2013. Namun, Pemkab Bogor pasti memberikan sanksi tegas sesuai dengan Peraturan Pemerintah tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil."Kalau belum ada putusan hukum dari kepolisian maka Pemkab Bogor masih menunggu proses hukumnya sebelum memberikan sanksi kepada PNS," dia menambahkan.