Blog Pengadaan - Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah - Guidelines for the Government Procurement of Goods and Services Blog
Monday, September 4, 2017
LKPP Izinkan RSUD Pangkalan Kerinci Tunjuk Langsung Kontraktor Pembangunan IRNA
Pasalnya Lembaga Kebijakan Pengadaan barang dan jasa Pemerintah (LKPP) telah memberikan restu.
LKPP mengizinkan RSUD Selasih melakukan pembangunan IRNA penyakit dalam melalui Penunjukan Langsung (PL) tanpa proses lelang lagi.
LKPP mengirimkan surat rekomendasi ke RSUD sesuai dengan permintaan manajemen rumah sakit saat konsultasi ke Jakarta. RSUD dipersilakan menunjuk langsung rekanan yang menjadi kontraktor pembangunan proyek dengan pagu anggaran sebesar Rp 11 miliyar itu.
Monday, June 27, 2016
Proyek RSUD Kota Bogor Jadi Rebutan
Pantauan Radar Bogor, sekitar 18:30 di sekitar lokasi petugas Polsek Bogor Tengah serta Denpom terus berjaga-jaga. Ketua pokja 7 ULP Kota Bogor, Dadang Mulyadi mengatakan, terpaksa melakukan verifikasi ulang lantaran pihak PT Adhi Karya merasa dihalang- halangi.
Friday, June 24, 2016
Pengadaan Alkes Capai Puluhan Miliar, Rumah Sakit Dibangun Tingkat Lima
Tuesday, May 31, 2016
Dugaan Korupsi Pengadaan Alkes di RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Bimo Aryanto mengkonfirmasi, sebelumnya sudah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang terkait dalam kasus tersebut.
"Setelah ditingkatkan ke penyidikan, maka dalam waktu dekat juga akan ditetapkan para tersangka," terangnya, Jum'at (27/5/2016).
Thursday, May 26, 2016
Aktifis Nirwana Lapor Polda Jatim, Temukan Dugaan KKN Tender Proyek ICU RSUD
“Tender proyek Rumah Sakit itu ada dugaan KKN yang menyebabkan keuangan negara tidak efisien hingga kisaran Rp800 juta lebih,” tegas Ucok sapaan akrab Darmendra Tarigan, pada PortalMadura.Com, Rabu (25/5/2016).
Pemerintah Kabupaten Sumenep melakukan tender proyek senilai Rp15,4 miliar lebih dari APBD tahun anggaran 2016 melalui LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pokja 7 Kabupaten Sumenep.
Wednesday, May 25, 2016
Lelang Itemize di RSUD Bagas Waras
Direktur RSUD Bagas Waras, Limawan Budi Wibowo mengatakan, pendaftar lelang tidak mengajukan dokumen penawaran, karena terkendala izin edar obat. Namun begitu dia memastikan ketersediaan obat masih aman hingga Juli mendatang.
Monday, July 13, 2015
Jaksa Pastikan Ada Mark Up di Pengadaan Alkes RSUD Andi Makkasau
Sunday, July 12, 2015
Tersangka Korupsi RSUD Leuwiliang Diburu
Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibinong setelah menetapkan dua tersangka kasus korupsi Pengadaan pembangunan ruang rawat inap RSUD Leuwiliang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, kini terus memburu tersangka lain.
Hal itu dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri Cibinong, Lumumba Tambunan, Jumat (10/7)."Setelah menetapkan dua tersangka korupsi HA pembuat kebijakan proyek RSUD Leuwiliang dan GA, Direktur PT Marlanco pemenang tender proyek, Kejaksaan terus memburu tersangka lainnya," katanya.
Ia mengatakan, pihaknya masih terus melakukan pengembangan terhadap 'mark up' dan pencairan anggaran kasus pembangunan ruang rawat inap Jaminan Kesehatan Daerah tahun anggaran 2013 RSUD Leuwiliang."Dari hasil penyidikan yang dilakukan diduga telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 2,5 miliar dari dana bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Barat senilai Rp 14 miliar," ujarnya.
Dia menyatakan, karena dalam pelaksanaan proyek pembangunan tidak di kerjakan sendiri, melainkan sebagian proyek pembangunan dilakukan perusahaan lain. Dugaan kesalahan itu di lakukan karena pekerjaan tiang pancang yang dikerjakan perusahaan lain. Dengan dasar itulah, proyek pembangunan ruang rawat inap RSUD Leuwiliang bertentangan dengan Keputusan Presiden (Kepres) No 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa dilingkungan Pemerintah.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Cibinong, Helena beserta tim sudah melakukan penyidikan dan penggeledahan di RSUD Leuwiliang."Dari hasil penggeledahan, kami menyita satu koper berkas yang diduga terkait dengan kasus korupsi pembangunan ruang rawat inap rumah sakit," katanya.
Penggeledahan dilakukan di ruang administrasi RSUD Leuwiliang disaksikan Direkrut RSUD, Wiwik Wahyuni. Namun, Direktur RSUD tidak memberikan komentar tentang penggeledahan yang dilakukan tim Kejari Cibinong.
Terisah, Bupati Bogor, Nurhayanti mengatakan, pihaknya mempersilakan kepada penegak hukum untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dengan penetapan dua tersangka korupsi kasus pembangunan ruang rawat inap RSUD Leuwiliang."Kalau memang bersalah silahkan dihukum sesuai proses hukum," katanya.
Sebenarnya, katanya kasus ini bukan menjadi tanggung jawabnya. Karena pembangunan dilakukan pada tahun anggaran 2013. Namun, Pemkab Bogor pasti memberikan sanksi tegas sesuai dengan Peraturan Pemerintah tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil."Kalau belum ada putusan hukum dari kepolisian maka Pemkab Bogor masih menunggu proses hukumnya sebelum memberikan sanksi kepada PNS," dia menambahkan.