Pengadaan Barang Jasa, Uang Muka, Jaminan dalam Pengadaan Barang Jasa, Buku Pengadaan, Buku Tender,Pengadaan barang, Perpres 54 tahun dan revisi/perubahan perpres 54, Pengguna Anggaran (PA), Para Pihak dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pokja ULP, PPHP, Pejabat/Panitia Penerima Hasil Pekerjaan, Pengadaan Pelaksana Konstruksi, Pengadaan Konsultansi, Pengadaan Jasa Lainnya, Swakelola, Kebijakan Umum Pengadaan, Pengadaan Langsung, Pelelangan atau Seleksi Umum, Pengadaan atau Penunjukan Langsung, Pengadaan Kredibel, Pengadaan Konstruksi, Pengadaan Konsultan, Pengadaan Barang, Pengadaan Jasa Lainnya, Jaminan Penawaran, Jaminan Pelaksanaan, SKT Migas, Tenaga Ahli, HPS, Kontrak, Evaluasi, Satu/Dua Sampul dan Dua Tahap, TKDN, Sisa Kemampuan Paket, Kemampuan Dasar, Dukungan Bank, afiliasi, Konsolidasi Perpres 54 tahun 2010, e-katalog, Penipuan Bimtek e-Procurement Kasus Pengadaan Construction, Consultation, Goods, Services, Green Procurement, Sustainable Procurement, Best Practice Procurement, Supply Chain Management http://pengadaan-barang-jasa.blogspot.co.id/search/label/kasus%20pengadaan

Tuesday, May 6, 2014

Kontrak Pengadaan Bersama

Kontrak Pengadaan Bersama merupakan Kontrak antara beberapa  PPK  dengan  1  (satu)  Penyedia  Barang/Jasa  untuk menyelesaikan  pekerjaan  dalam  waktu  tertentu,  sesuai dengan kebutuhan masing-masing PPK yang menandatangani Kontrak.
Pembebanan anggaran diatur  dalam kesepakatan pendanaan bersama.
Kontrak    Pengadaan     Bersama     diadakan     dalam     rangka pelaksanaan     Pengadaan    Barang/Jasa    yang       sumber pendanaannya         berasal         dari    beberapa    K/L/D/I (co-financing)   oleh  beberapa  PPK   dengan  sumber  dana yang berbeda (APBN-APBN, APBD-APBD, APBN-APBD). Penjelasan  mengenai    tanggung   jawab  dan  pembagian beban  anggaran diatur dalam Kontrak  sesuai dengan karakteristik pekerjaan.
Kontrak Pengadaan   Bersama dimaksudkan untuk meningkatkan  efisiensi pelaksanaan  maupun  anggaran, contohnya adalah pengadaan ATK, obat, peralatan kantor, dan komputer.