Pengadaan Barang Jasa, Uang Muka, Jaminan dalam Pengadaan Barang Jasa, Buku Pengadaan, Buku Tender,Pengadaan barang, Perpres 54 tahun dan revisi/perubahan perpres 54, Pengguna Anggaran (PA), Para Pihak dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pokja ULP, PPHP, Pejabat/Panitia Penerima Hasil Pekerjaan, Pengadaan Pelaksana Konstruksi, Pengadaan Konsultansi, Pengadaan Jasa Lainnya, Swakelola, Kebijakan Umum Pengadaan, Pengadaan Langsung, Pelelangan atau Seleksi Umum, Pengadaan atau Penunjukan Langsung, Pengadaan Kredibel, Pengadaan Konstruksi, Pengadaan Konsultan, Pengadaan Barang, Pengadaan Jasa Lainnya, Jaminan Penawaran, Jaminan Pelaksanaan, SKT Migas, Tenaga Ahli, HPS, Kontrak, Evaluasi, Satu/Dua Sampul dan Dua Tahap, TKDN, Sisa Kemampuan Paket, Kemampuan Dasar, Dukungan Bank, afiliasi, Konsolidasi Perpres 54 tahun 2010, e-katalog, Penipuan Bimtek e-Procurement Kasus Pengadaan Construction, Consultation, Goods, Services, Green Procurement, Sustainable Procurement, Best Practice Procurement, Supply Chain Management http://pengadaan-barang-jasa.blogspot.co.id/search/label/kasus%20pengadaan
Showing posts with label pengadaan kapal. Show all posts
Showing posts with label pengadaan kapal. Show all posts

Friday, August 3, 2018

Penyidikan pengadaan kapal pesawaran

Berdasarkan informasi dan keputusan hakim, bahwa panitia lelang kasus dugaan korupsi pengadaan kapal pada Dinas Perhubungan Kabupaten Pesawaran harus di periksa dan ditetapkan sebagai tersangka.
Namun, hingga kini penyidik tindak pidana korupsi Polres Pesawaran belum melakukan pemeriksaan apalagi menetapkan tersangka terhadap panitia lelang pengadaan kapal Dinas Perbuhungan Kabupaten Pesawaran, berinisial WAN.

Kanit Tipikor Polres Pesawaran, Ipda Edwin mendampingi Kapolres Pesawaran AKBP Syaiful Wahyudi mengatakan bahwa petugasnya masih fokus menuntaskan berkas tersangka baru yang baru ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kapal Dinas Perhubungan Kabupaten Pesawaran.
"Petugas masih fokus menyelesaikan berkas tersangka baru, bernama Sahmin sampai dipanggil dan diperiksa sebagai tersangka," ujarnya.

Thursday, July 28, 2016

Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal Patroli Kemenhub 2014

Kemenhub Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal Patroli

Sumber: http://nasional.republika.co.id/berita/nasional/hukum/16/07/26/oaxgbo354-kemenhub-laporkan-dugaan-korupsi-pengadaan-kapal-patroli

Inspektorat Jenderal Kementeri Perhubungan melaporkan kasus dugaan korupsi 16 paket pengadaan kapal patroli laut di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub ke Bareskrim Polri.

"Kami menyampaikan permasalahan yang kami temukan yakni yang menurut kami ada indikasi melawan hukum dan kerugian negara sehingga kami sampaikan kepada Kabareskrim. Tujuannya agar ditindaklanjuti," kata Irjen Kemenhub Cris Kuntadi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (26/7).

Sunday, July 3, 2016

Perusahaan Korea-Indonesia Investasi Pengadaan Kapal

Padang. Perusahaan pembuat kapal Korea Koring Ocean Development dan PT Andalas Bahari Lestari sepakat bekerjasama dan berinvestasi di sektor kelautan Sumatera Barat dalam pengadaan kapal nelayan di Padang.
"Kami baru saja menandatangani MoU kesepakatan yang berlaku selama setahun untuk bekerjasama dalam pengadaan kapal di Sumbar," kata Direktur Utama PT Andalas Bahari Lestari Syahril Amir di Padang, Jumat (24/6).

Sebagai langkah awal, kata dia, PT Andalas akan datangkan dua contoh kapal dari Korea untuk dikenalkan ke nelayan Sumbar "Kapal tersebut akan berbahan fiber dengan teknologi, mesin, dan bahan baku dari Korea, tapi tetap dirakit di Padang," kata dia.

Saturday, June 25, 2016

Lelang 3.500 kapal terganjal

JAKARTA. Lelang pengadaan barang pemerintah bernilai triliunan rupiah dengan menggunakan e-catalogue kembali terganjal. Kali ini kegagalan terjadi pada lelang pengadaan kapal di Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Agus Prabowo, Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah mengatakan, jumlah lelang kapal yang gagal tersebut mencapai 3.500 buah kapal. Nilai dari lelang tersebut mencapai Rp 2,1 triliun.

"Hanya 40% saja yang berhasil," katanya Selasa (21/6) malam.

Tuesday, May 10, 2016

Pengawasan Laut Ditingkatkan, Susi Minta Kemhan Siapkan Lima Pesawat

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Kementerian Pertahanan (Kemhan) sepakat meningkatkan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan Indonesia.

Kesepakatan ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, Selasa (10/5/2016).

Dalam sambutannya Susi menyampaikan, upaya peningkatan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan memerlukan dukungan berbagai pihak.

Wednesday, July 1, 2015

BKPM: Pengadaan Kapal Dalam Negeri Dorong Penyerapan Tenaga Kerja

Sumber dari www.gatra.com ,
- Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Franky Sibarani menyatakan optimis kebijakan pemerintah yang mewajibkan pengadaan kapal dari galangan dalam negeri bisa meningkatkan manfaat industri tersebut dan mendorong penyerapan tenaga kerja langsung.
Franky mengatakan, kebijakan tersebut diyakini dapat meningkatkan manfaat industri perkapalan untuk pembangunan kapal baru yang saat ini masih sekitar 40% serta menambah penyerapan tenaga kerja langsung yang saat ini berkisar 60.000 orang.

Saturday, June 27, 2015

Gubernur Banda Aceh Minta Kapal Barang ke Presiden

Dari www.tribunnews.com banda aceh Gubernur Aceh, Zaini Abdullah meminta pengadaan kapal barang skala besar ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menghidupkan Pelabuhan Malahayati sebagai pelabuhan antarpulau.
Informasi permintaan kapal barang oleh Gubernur Zaini Abdullah ke Presiden Jokowi dibenarkan Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi, Informasi dan Telematika (Dishubkomintel) Aceh, Ir Hasanuddin. Permohonan pengadaan kapal barang itu juga terkait dengan pertanyaan Wakil Ketua DPRA, Sulaiman Abda tentang rencana pengalihan muatan barang dari Pelabuhan Ulee Lheue ke Pelabuhan Malahayati, Krueng Raya, Aceh Besar.
“Tujuan pengadaan kapal barang itu untuk menghidupkan Pelabuhan Malahayati sebagai pelabuhan antarpulau. Misalnya ke Sabang. Setiap ada even tertentu, sering terjadi antrean mobil barang, baik di Ulee Lheue maupun Balohan, Sabang” kata Hasanuddin.
Menurut Hasanuddin, pengalihan muatan barang dari Pelabuhan Ulee  Lheue ke Malahayati-Balohan, Sabang dilaksanakan setelah permohonan pengadaan kapal barang dikabulkan oleh Presiden Jokowi.
Hasanuddin mengatakan, angkutan barang ke Sabang dalam dua tahun terakhir ini terus meningkat. Kondisi ini terjadi karena pengaruh jumlah wisatawan ke Sabang yang terus meningkat sehingga menuntut penambahan akomodasi atau tempat penginapan dan fasilitas pendukung untuk pengembangan industri pariwisata dan lainnya.
Kapal barang yang diminta Gubernur ke Presiden, kata Hasanuddin, juga bisa digunakan untuk rute pelabuhan kepulauan lainnya untuk kepentingan yang sama. Misalnya ke Simeulue dan Pulau Banyak, kalau di daerah itu membutukan bahan bangunan yang banyak bisa dibantu dari Pelabuhan Malahayati, Aceh Besar.
Dijelaskan, mulai Agustus 2015, PT Pelindo I Perwakilan Pelabuhan Krueng Raya akan mengoperasikan crane berjalannya yang diimpor dari Jerman bulan lalu dan sudah tiba di Pelabuhan Malahayati. Kapal barang yang diminta Gubernur Aceh tidak hanya bisa mengangkut truk interkuler atau truk besar tapi juga peti kemas dan lainnya.
Wakil Ketua DPRA, Sulaiman Abda mengatakan pihaknya sangat setuju dengan usulan kapal barang itu. Aceh, kata Sulaiman, sudah sangat butuh beberapa unit kapal barang yang bisa mengangkut truk barang. Misalnya dari Pelabuhan Malahayati-Balohan Sabang

Friday, June 26, 2015

Dana Rp 1,3 Miliar untuk Pengadaan Kapal dan Mobil Coremap

Berita dari www.tribunnews.com - MAUMERE -Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) mengalokasikan Rp 3 miliar tahun 2015 untuk lanjutan program Rehabilitasi dan Pengelolaan Terumbu Karang atau dikenal Coremap-CTI (Coral Reef Rehabilitation and Management Program-Coral Triangle Initiative) di Kabupaten Sikka.

Sebagian besar anggaran Rp 1,3 miliar dimanfaatkan pengelolaan program itu di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Sikka, khusus pengadaan kapal pengawas Rp 900 juta dan mobil patroli Rp 400 juta.

Dana Coremap 2015 itu juga dialokasikan untuk pengadaan berbagai fasilitas komputer di kantor. Pengadaan baliho, banner, leaflet dan publikasi proses pelaksanaan program ini melalui media cetak, televisi, radio dan perbaikan dokumen yang akan diajukan untuk ditetapkan Bupati Sikka sebagai kawasan konservasi terumbu karang.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sikka, Drs. Lukman yang dalam program Coremap-CTI berperan sebagai Kepala Project Implementation Unit (PIU)/KPA saat ditemui Pos Kupang, Senin (22/6/2015), menjelaskan soal pemanfaatan dana Coremap itu.
Lukman didampingi Bendahara Pengeluaran PIU Coremap-CTI Sikka, Johanes Dyonisius Anders, menjelaskan pengadaan satu unit kapal pengawas kawasan konservasi terumbu karang ini untuk memperkuat armada kapal pengawas Coremap yang hari-hari hanya berlabuh di Pelabuhan Rakyat (Pelra) Wuring, Kelurahan Wolomarang, Maumere.

"Pengadaan kapal itu untuk pengawasan laut, sedangkan mobil itu untuk pengawasan di daratan. Ada 20 desa di pesisir utara dan selatan Sikka menjadi sasaran program ini," kata Lukman diamini Anders.

Anders menjelaskan, staf Coremap (unit PIU sesuai SK Bupati Sikka, Red), tahun 2015 melakukan pengambilan data dasar terkait data sosial ekonomi masyarakat, ekosistem karang sebagai dasar untuk pemanfaatan di kawasan konservasi.
Coremap Fase III (2014-2019), kata Anders, adalah tahap pelembagaan, yakni menetapkan sistem pengelolaan terumbu karang. Staf Coremap tengah mereview dokumen untuk diserahkan kepada bupati dan bupati membuat SK kawasan dan kemudian diajukan kepada menteri.

Sunday, June 21, 2015

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal Pariwisata, Tak Sesuai Kontrak

TANJUNG REDEB – dari www.kaltimpos.com, kasus pengadaan kapal pariwisata yang bermasalah. Nilainya hanya 300 jutaan, namun karena rusak maka jadi masalah. Kasus dugaan korupsi pengadaan kapal pariwisata di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Berau ternyata tidak sesuai kontrak. Hal itulah yang membuat Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Sat Reskrim Polres Berau mengusut kasus tersebut.

Kasat Reskrim Polres Berau AKP Apri Fajar Hermanto melalui Kanit Tipikor Ipda Agus Priyanto mengatakan, belum dapat memberikan keterangan lebih detail terkait kontrak yang tak sesuai. Pasalnya, pemeriksaan mendalam masih dilakukan terhadap sejumlah saksi.

“Kalau kapal sudah kami cek di lapangan. Memang sudah rusak,” jelasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kapal tersebut tidak sempat beroperasi dan mengalami kerusakan, sehingga perbaikan harus dilakukan kembali. “Itu addendum, karena ketika diterima kondisinya nggak bagus. Kalau beroperasi pendapatan dari mana,” terangnya, Jumat (19/6) kemarin.

Naiknya kasus ke tingkat penyidikan, membuat Tipikor melakukan pemanggilan kembali terhadap semua saksi yang sebelumnya sudah dimintai keterangan.”Dipanggil ulang, untuk keterangan tambahan,” ujarnya.

Sebelumnya, Unit Tipikor Satreskrim Polres Berau tengah menyelidiki beberapa kasus dugaan korupsi. Satu kasus di antaranya naik status ke penyidikan sejak 16 Juni lalu. Kasus tersebut terkait pengadaan kapal pariwisata di Disbudpar Berau dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp 392.735.000 pada tahun 2010. Kapal itu kini berada di Pulau Maratua dan mangkrak karena rusak. Penyelidikan telah dilakukan sejak April lalu