HEA adalah singkatan dari Harga Evaluasi Akhir merupakan penyesuaian atau normalisasi harga terhadap harga penawaran dalam proses pengadaan barang/jasa, dimana unsur preferensi harga telah diperhitungkan berdasarkan capaian TKDN dan status perusahaan. HEA berupa rumus yang diberikan kepada Penawaran Produk Dalam Negeri yang memperoleh preferensi harga dengan mengalikan harga penawaran awal dengan perhitungan komponen Preferensi (TKDN x Preferensi Harga). Hasil dari HEA tidak mengubah Harga Penawaran dan hanya digunakan oleh ULP untuk menetapkan peringkat pemenang Pelelangan/Seleksi. HEA dihitung dengan ketentuan/rumus sebagai berikut:
HEA
= (1/ 1 + KP) x HP
HEA = Harga Evaluasi Akhir.
KP =
Koefisien Preferensi
(Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dikali Preferensi tertinggi Barang/Jasa).
HP =
Harga Penawaran (Harga Penawaran yang memenuhi persyaratan lelang dan telah dievaluasi, termasuk koreksi aritmatik).
Dalam hal terdapat 2 (dua) atau lebih penawaran dengan HEA yang sama, penawar dengan TKDN terbesar adalah sebagai pemenang.