Pengadaan Barang Jasa, Uang Muka, Jaminan dalam Pengadaan Barang Jasa, Buku Pengadaan, Buku Tender,Pengadaan barang, Perpres 54 tahun dan revisi/perubahan perpres 54, Pengguna Anggaran (PA), Para Pihak dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pokja ULP, PPHP, Pejabat/Panitia Penerima Hasil Pekerjaan, Pengadaan Pelaksana Konstruksi, Pengadaan Konsultansi, Pengadaan Jasa Lainnya, Swakelola, Kebijakan Umum Pengadaan, Pengadaan Langsung, Pelelangan atau Seleksi Umum, Pengadaan atau Penunjukan Langsung, Pengadaan Kredibel, Pengadaan Konstruksi, Pengadaan Konsultan, Pengadaan Barang, Pengadaan Jasa Lainnya, Jaminan Penawaran, Jaminan Pelaksanaan, SKT Migas, Tenaga Ahli, HPS, Kontrak, Evaluasi, Satu/Dua Sampul dan Dua Tahap, TKDN, Sisa Kemampuan Paket, Kemampuan Dasar, Dukungan Bank, afiliasi, Konsolidasi Perpres 54 tahun 2010, e-katalog, Penipuan Bimtek e-Procurement Kasus Pengadaan Construction, Consultation, Goods, Services, Green Procurement, Sustainable Procurement, Best Practice Procurement, Supply Chain Management http://pengadaan-barang-jasa.blogspot.co.id/search/label/kasus%20pengadaan

Wednesday, June 11, 2014

Pendaftaran dan Pengambilan Dokumen

Pendaftaran dan Pengambilan Dokumen adalah salah satu proses dalam pemilihan penyedia barang/jasa yang dilakukan setelah pengumuman pengadaan barang/jasa dengan mendaftar dan mengambil dokumen langsung ke ULP atau melalui online dan mengunduh   dari  website  yang digunakan oleh ULP. Batas akhir pendaftaran dan pengambilan dokumen adalah sampai dengan satu hari sebelum batas akhir pemasukan dokumen penawaran.
Penyedia Barang/Jasa yang  mengikuti  Pengadaan  Barang/Jasa melalui  Penunjukan  Langsung/ Pengadaan  Langsung  diundang oleh ULP/Pejabat Pengadaan.