Pengadaan Barang Jasa, Uang Muka, Jaminan dalam Pengadaan Barang Jasa, Buku Pengadaan, Buku Tender,Pengadaan barang, Perpres 54 tahun dan revisi/perubahan perpres 54, Pengguna Anggaran (PA), Para Pihak dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pokja ULP, PPHP, Pejabat/Panitia Penerima Hasil Pekerjaan, Pengadaan Pelaksana Konstruksi, Pengadaan Konsultansi, Pengadaan Jasa Lainnya, Swakelola, Kebijakan Umum Pengadaan, Pengadaan Langsung, Pelelangan atau Seleksi Umum, Pengadaan atau Penunjukan Langsung, Pengadaan Kredibel, Pengadaan Konstruksi, Pengadaan Konsultan, Pengadaan Barang, Pengadaan Jasa Lainnya, Jaminan Penawaran, Jaminan Pelaksanaan, SKT Migas, Tenaga Ahli, HPS, Kontrak, Evaluasi, Satu/Dua Sampul dan Dua Tahap, TKDN, Sisa Kemampuan Paket, Kemampuan Dasar, Dukungan Bank, afiliasi, Konsolidasi Perpres 54 tahun 2010, e-katalog, Penipuan Bimtek e-Procurement Kasus Pengadaan Construction, Consultation, Goods, Services, Green Procurement, Sustainable Procurement, Best Practice Procurement, Supply Chain Management http://pengadaan-barang-jasa.blogspot.co.id/search/label/kasus%20pengadaan

Monday, July 6, 2015

DPR Dukung Pengadaan Alutsista Baru bagi TNI

Komisi I DPR mendorong dan mendukung sepenuhnya pengadaan alat utama sistem persenjataan (alutsista) baru bagi TNI melalui politik anggaran.

Sikap ini diambil untuk mencegah terulangnya kembali insiden kecelakaan seperti yang dialami pesawat C-130 Hercules milik TNI AU. “Kita semua sepakat bahwa kecelakaan pesawat Hercules di Medan adalah yang terakhir. Kita tidak menginginkan lagi ada kejadian serupa korban jiwa baik prajurit maupun masyarakat sipil. Oleh karena itu, Komisi I DPR mendukung sepenuhnya pembelian alutsista baru, bukan bekas,” ujar Wakil Ketua DPR Tantowi Yahya dalam diskusi publik bertajuk “Hercules dan Ironi Alutsista TNI” di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (4/7).



Dari peristiwa tragis yang terjadi di Medan, kata Tantowi, ada dua hal yang menjadi catatan terkait dengan alutsista TNI, yakni sudah uzur atau tua dan sudah tidak lagi relevan secara teknologi. Berdasarkan data dari Centre for Strategic and International Studies (CSIS), sekitar 52% kondisi alutsista yang dimiliki TNI sudah berusia lebih dari 30 tahun.

Hanya matra udara saja yang sebagian besar kondisinya masih layak untuk digunakan. Kondisi alutsista TNI seperti itu tidak lepas dari minimnya dukungan anggaran dengan kebutuhan alutsista. Saat ini anggaran pertahanan Indonesia pada 2015 sebesar Rp106 triliun. Meski terlihat besar dan fantastis, angka tersebut masih jauh kebutuhan ideal.

Pasalnya, anggaran tersebut harus dibagi kepada lima pos yakni, Kementerian Pertahanan (Kemhan), Mabes TNI, dan tiga matra angkatan darat, angkatan laut, dan angkatan udara. Pengamat militer dan intelijen Susaningtyas Kertapati mengatakan, peristiwa yang menimpa Hercules jangan dilihat hanya kejadiannya saja.

Menurut Nuning, berbicara pengadaan alutsista tidak sesederhana itu, harus melihat dari eskalasi ancaman, kemudian sistem cegah tangkal. “Apabila dalam keadaan perang tradisional, kita juga harus melihat lamanya peperangan,” katanya.

Berdasarkan pengalamannya sebagai anggota Komisi I DPR, Nuning mengaku kesulitan ketika mengundang menteri keuangan dan Bappenas untuk berbicara bersama dan menyatukan visi pertahanan bahwa modernisasi, pembenahan TNI, dan pemenuhan kebutuhan pertahanan. “Itu seperti tarik ulur, karena melihat apple to apple. Di satu sisi melihat pembelian sembako penting, dan di sisi lain alutsista juga penting. Ke depan harus dihindari karena keduanya sama-sama penting,” tegasnya.

Nuning menyarankan, ke depan harus ada riset yang sungguh-sungguh dan objektif di TNI yang bukan hanya memformalkan sebuah tujuan, sehingga akan diperoleh informasi mengenai kelemahan dari pembangunan sistem pertahanan.

Apalagi, Indonesia dihadapi dengan berbagai eskalasi ancaman seperti, Laut China Selatan (LCS), wilayah kedirgantaraan dan teritorial. Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Fuad Basya mengatakan, mulai Renstra II Panglima TNI Jenderal Moeldoko sudah membuat rumusan untuk pemeliharaan dan perawatan alutsista.

Selama ini, TNI hanya memiliki renstra pengadaan alutsista. “Jadi sekarang ada tambahan dua renstra, yakni renstra kesejahteraan prajurit dan renstra pemeliharaan alutsista,” paparnya.

No comments:

Post a Comment