Tim satuan tugas khusus penanganan dan penyelesaian tindak pidana korupsi Kejaksaan Agung kembali melakukan penggeledahan di bengkel milik salah satu tersangka kasus pengadaan mobil listrik, Dasep Ahmadi. Penggeledahan dilakukan sebagai tindak lanjut penyidikan perkara pengadaan 16 unit mobil listrik yang dimodali tiga perusahaan BUMN.
Kasubdit Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Sarjono Turin mengatakan penggeledahan bertujuan untuk mencari berkas serta dokumen pendukung yang berkaitan dengan unit mobil listrik yang dibuat PT Sarimas Ahmadi Pratama. (Baca juga: Kasus Mobil Listrik, Penyidik Geledah Kementerian BUMN)
"Saat ini tim masih di lokasi melakukan penggeledahan. Kami perlu menyita dokumen pendukung dalam pengadaan mobil listrik yang dibuat DA," ujar Turin saat ditemui di Kejaksaan Agung, Selasa petang (7/7).
Turin mengatakan tim penyidik saat ini masih berada di bengkel gudang milik Dasep yang beralamat di Jalan Jati Mulya Nomor 52, Kampung Sawah, Cilodang, Kota Depok, Jawa Barat. Turin mengatakan penggeledahan dilakukan secara intensif lantaran perlu akurasi pencocokan data antara berkas dan unit mobil listrik.
Penggeledahan di bengkel Dasep merupakan kali kedua yang dilakukan penyidik menyusul penyitaan 10 unit mobil listrik buatan Dasep. Satu di antaranya telah diangkut dan dijadikan sebaai barang bukti di Gedung Bundar, sementara sembilan sisanya dalam kondisi tersegel di bengkel Dasep.
Turin mengaku sebelumnya telah memintai keterangan Dasep seputar kronologi pembuatan mobil listrik, spesifikasi, mekanisme pengadaan, serta sejumlah persoalan yang menyebabkan mobil itu mangkrak. "Intinya dia mengakui mobil itu bermasalah," ujar Turin. (Baca juga: "Dosa" Dahlan Iskan pada Agus Suherman yang Terus Disesali)
Turin mengatakan konfirmasi itu didapat setelah penyidik memperlihatkan satu unit mobil listrik yang telah disita oleh pihak Kejaksaan. Mobil Toyota Alphard berlogo 'AHMADI' itu teronggok di pojok halaman Gedung Bundar Kejaksaan Agung dalam kondisi tidak berfungsi.
Menurut Turin, mobil yang telah dirancang PT Sarimas itu diproduksi dengan cara merombak bagian mesin saja. Mesin asli Alphard diganti dengan motor listrik. Sehingga fungsi mobil tidak optimal lantaran seluruh perangkat mobil yang sebenarnya adalah perangkat Toyota Alphard.
Pengadaan mobil listrik bermasalah ini melibatkan mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan. Bos Jawa Pos Grup itu sudah pernah dimintai keterangan oleh Kejaksaan Agung soal ini.
Blog Pengadaan - Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah - Guidelines for the Government Procurement of Goods and Services Blog
Pengadaan Barang Jasa,
Uang Muka,
Jaminan dalam Pengadaan Barang Jasa, Buku Pengadaan, Buku Tender,Pengadaan barang, Perpres 54 tahun dan revisi/perubahan perpres 54, Pengguna Anggaran (PA), Para Pihak dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pokja ULP, PPHP, Pejabat/Panitia Penerima Hasil Pekerjaan, Pengadaan Pelaksana Konstruksi, Pengadaan Konsultansi, Pengadaan Jasa Lainnya, Swakelola, Kebijakan Umum Pengadaan, Pengadaan Langsung, Pelelangan atau Seleksi Umum, Pengadaan atau Penunjukan Langsung, Pengadaan Kredibel, Pengadaan Konstruksi, Pengadaan Konsultan, Pengadaan Barang, Pengadaan Jasa Lainnya, Jaminan Penawaran, Jaminan Pelaksanaan, SKT Migas, Tenaga Ahli, HPS, Kontrak, Evaluasi, Satu/Dua Sampul dan Dua Tahap, TKDN, Sisa Kemampuan Paket, Kemampuan Dasar, Dukungan Bank, afiliasi, Konsolidasi Perpres 54 tahun 2010, e-katalog, Penipuan Bimtek e-Procurement Kasus Pengadaan Construction, Consultation, Goods, Services, Green Procurement, Sustainable Procurement, Best Practice Procurement, Supply Chain Management
http://pengadaan-barang-jasa.blogspot.co.id/search/label/kasus%20pengadaan
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment