Bangka Pos melalui www.tribunnews.com
Berdasarkan informasi atau keterangan yang terdapat dalam situs atau web site Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) milik pemerintah provinsi Bangka Belitung tertera dana sebesar Rp 554.496.000 tersebut diketahui dianggarkan untuk kepentingan kegiatan Jasa Konsultan Manajemen Kontruksi Lanjutan Pembangunan Gedung Auditorium UBB.
Sedangkan pihak pelaksana atau perusahaan konsultan yang memenangkan tender untuk kegiatan tersebut yakni PT Yodya Karya (persero) wilayah V Palembang Sumatera Selatan (Sumsel) dengan harga penawaran sebesar Rp 534.088.000 atau sebesar Rp 534 juta lebih.
Pemberitaan sebelumnya menyebutkan, proyek pembangunan gedung auditorium tahap pertama dikerjakan oleh PT RSU dengan anggaran hampir mencapai aangka senilai Rp 14 M pada tahun anggaran (TA) 2013.
Sejumlah saksi termasuk sejumlah dosen UBB antara lain OF selaku PPTK proyek pembangunan gedung auditorium UBB tahap I, sempat menjalani pemeriksaan oleh Pidsus Kejati Babel serta pejabat di Rektorat UBB lainnya.
Kepala UPT Kerjasama, Penerbitan & Hubungan Masyarakat UBB, Eddy Jajang Jaya Atmaja mengatakan pada tahun 2015 ini memang pekerjaan lanjutan pembangunan gedung auditorium UBB rencananya akan dilaksanakan, namun ia sendiri belum mengetahui kapan mulai pelaksanaan pekerjaan tahap II tersebut.
“Rencana pada tahun kelanjutan pekerjaan tahap duanya untuk gedung auditorium UBB. Tapi nanti saya akan cek dulu untuk datanya tersebut,” kata Eddy kepada bangkapos.com