Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Jawa Barat, Yossi Irianto membuka kegiatan Sosialisasi dan Tindakan Lanjut Modernisasi Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah di Auditorium Balai Kota Bandung, Rabu (1/06/2016). Kegiatan ini menyusul terpilihnya Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Bandung sebagai satu dari 15 ULP Percontohan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Dalam pertemuan tersebut Yossi berterima kasih atas kepercayaan LKPP untuk memilih ULP Kota Bandung sebagai percontohan.
“Kami, khususnya dari jajaran pemerintah daerah, merasa berbahagia dan berterima kasih kepada LKPP yang telah memberi kesempatan kepada Kota Bandung menjadi bagian dari 15 dari yang tadi telah disebutkan (ULP Percontohan-red),” ucap Yossi.
Program ULP Percontohan merupakan salah satu komponen dari Program Modernisasi Pengadaan hasil kerja sama LKPP dengan Millenium Challange Account-Indonesia (MCA-I). Pada tahap pertama telah terpilih 29 ULP di K/L/D/I tahun 2013. Program ini memasuki tahap kedua dengan memfasilitasi 15 ULP tambahan untuk dijadikan ULP Percontohan periode 2016-2018.
Dalam pertemuan tersebut, Yossi menyambut positif program LKPP yang mendorong modernisasi dan peningkatan kapasitas Unit Layanan Pengadaan (ULP) sebagai lembaga yang permanen dan independen.
“Semangat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah itu adalah bagaimana kerja sama yang akan datang, baik itu unit pelaksana pengadaan barang itu diharapkan dia mandiri, tidak ad hoc dan sebagainya,” terang Yossi.
Menurut penuturan Kepala ULP Kota Bandung, Dedi Supandi, ULP Kota Bandung saat ini masih dalam bentuk ad hoc, belum menjadi lembaga yang permanen. Kemandirian ULP diperlukan untuk meningkatkan profesionalitas dan akuntabilitas kinerja ULP.
“Kita berharap di Kota Bandung ada pengadaan barang dan jasa yang lebih baik,” ucap Dedi.
Kebutuhan akan lembaga yang independen dan permanen inilah yang menjadi alasan LKPP dalam membentuk program modernisasi pengadaan barang dan jasa ini. Menurut Direktur Pelatihan Kompetensi LKPP, Tatang Rustandar Wiraatmaja, program ini bertujuan untuk penguatan kelembagaan agar ULP tidak lagi berstatus ad hoc sehingga profesionalitas sumber daya manusia di ULP dapat ditingkatkan.
“Kalau ad hoc, sulit diharapkan profesi ini jadi professional,” terang Tatang. Ia menambahkan, program ini mendorong lembaga menjadi lebih independen. Ada pembagian fungsi dan kewenangan sehingga akuntabilitas kinerja dapat terjaga.
Selain penguatan lembaga, LKPP bersama MCA-I akan meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia yang bekerja di ULP. LKPP telah meniapkan 18 modul pelatihan yang akan diberikan kepada para pegawai ULP sehingga diharapkan anggota ULP menjadi sangat professional.
“Lembaganya permanen mandiri, dikelola oleh sumber daya manusia yang professional sehingga diharapkan pada gilirannya lembaga ini menjadi center of excellent,” ungkap Tatang.
Para anggota ULP yang telah professional ini kelak akan menjadi pusat konsultasi para pemangku kebijakan atau kepala daerah untuk menentukan kebijakan perihal pengadaan barang dan jasa pemerintah.
“ULP yang sudah diisi dengan orang-orang yang professional ini diharapkan bisa membantu kepala dinas, badan, dan sebagainya, membantu membimbing rencana pengadaan. Jadi tidak hanya jadi tukang lelang. Tapi juga mendampingi, memberikan jasa layanan konsultasi dalam rangka menyusun perencanaan pengadaan,” jelas Tatang.
Blog Pengadaan - Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah - Guidelines for the Government Procurement of Goods and Services Blog
Pengadaan Barang Jasa,
Uang Muka,
Jaminan dalam Pengadaan Barang Jasa, Buku Pengadaan, Buku Tender,Pengadaan barang, Perpres 54 tahun dan revisi/perubahan perpres 54, Pengguna Anggaran (PA), Para Pihak dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pokja ULP, PPHP, Pejabat/Panitia Penerima Hasil Pekerjaan, Pengadaan Pelaksana Konstruksi, Pengadaan Konsultansi, Pengadaan Jasa Lainnya, Swakelola, Kebijakan Umum Pengadaan, Pengadaan Langsung, Pelelangan atau Seleksi Umum, Pengadaan atau Penunjukan Langsung, Pengadaan Kredibel, Pengadaan Konstruksi, Pengadaan Konsultan, Pengadaan Barang, Pengadaan Jasa Lainnya, Jaminan Penawaran, Jaminan Pelaksanaan, SKT Migas, Tenaga Ahli, HPS, Kontrak, Evaluasi, Satu/Dua Sampul dan Dua Tahap, TKDN, Sisa Kemampuan Paket, Kemampuan Dasar, Dukungan Bank, afiliasi, Konsolidasi Perpres 54 tahun 2010, e-katalog, Penipuan Bimtek e-Procurement Kasus Pengadaan Construction, Consultation, Goods, Services, Green Procurement, Sustainable Procurement, Best Practice Procurement, Supply Chain Management
http://pengadaan-barang-jasa.blogspot.co.id/search/label/kasus%20pengadaan
No comments:
Post a Comment