Pengadaan Barang Jasa, Uang Muka, Jaminan dalam Pengadaan Barang Jasa, Buku Pengadaan, Buku Tender,Pengadaan barang, Perpres 54 tahun dan revisi/perubahan perpres 54, Pengguna Anggaran (PA), Para Pihak dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pokja ULP, PPHP, Pejabat/Panitia Penerima Hasil Pekerjaan, Pengadaan Pelaksana Konstruksi, Pengadaan Konsultansi, Pengadaan Jasa Lainnya, Swakelola, Kebijakan Umum Pengadaan, Pengadaan Langsung, Pelelangan atau Seleksi Umum, Pengadaan atau Penunjukan Langsung, Pengadaan Kredibel, Pengadaan Konstruksi, Pengadaan Konsultan, Pengadaan Barang, Pengadaan Jasa Lainnya, Jaminan Penawaran, Jaminan Pelaksanaan, SKT Migas, Tenaga Ahli, HPS, Kontrak, Evaluasi, Satu/Dua Sampul dan Dua Tahap, TKDN, Sisa Kemampuan Paket, Kemampuan Dasar, Dukungan Bank, afiliasi, Konsolidasi Perpres 54 tahun 2010, e-katalog, Penipuan Bimtek e-Procurement Kasus Pengadaan Construction, Consultation, Goods, Services, Green Procurement, Sustainable Procurement, Best Practice Procurement, Supply Chain Management http://pengadaan-barang-jasa.blogspot.co.id/search/label/kasus%20pengadaan

Tuesday, October 25, 2016

BPJS Ketenagakerjaan Jalin Kerja Sama dengan LKPP

Kerjasama kelembagaan dengan berbagai Lembaga perlu dilakukan mendukung peningkatan kepesertaan dan perlindungan atas jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di Indonesia. Untuk itu BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) menjalin kerjasama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (LKPP) tentang Penyelenggaraan Program Pengadaan Barang/ Jasa dan Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.


Perjanjian Kerjasama ini ditandatangani  Kepala LKPP Agus Prabowo dengan Direktur Utama BPJSTK Agus Susanto di Jakarta, Senin (17/10). 

Kerjasama ini dilakukan dengan maksud mempermudah koordinasi dalam meningkatkan kapasitas penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi penyedia barang/ jasa dalam pengadaan barang/ jasa pemerintah. Selain itu agar fungsi masing-masing pihak dapat bersinergi mendukung satu sama lainn agar dapat berjalan dengan efektif, efisien dan terkoordinir.

Melalui kerjasama ini, LKPP dan BPJSTK dapat melakukan pertukaran data dan informasi terkait pengadaan barang/ jasa pemerintah serta melakukan sosialisasi dan edukasi meningkatkan kepesertaan serta kepatuhan. Sosialisasi dan edukasi dilakukan  kedua belah pihak kepada Kementerian/ Lembaga/ Departemen/ Instansi dan penyedia terkait pengadaan barang/ jasa.

"BPJSTK berkomitmen  terus meningkatkan kepesertaan dengan melakukan berbagai upaya, salah satunya  melakukan kerjasama di berbagai bidang," kata Agus.

Dia menyatakan, pihaknya akan memberikan upaya terbaik  menindaklanjuti setiap kerjasama yang dilakukan agar tujuan utama BPSTK memberikan perlindungan bagi seluruh pekerja dapat segera terwujud.

Agus menilai pihaknya juga aktif menjalin kerjasama strategis mendukung peningkatan kepesertaan, karena BPJSTK butuh dukungan berbagai pihak melaksanakan tugasnya. Semua kerjasama yang dilakukan ini  menjadi fokus ditindaklanjuti agar kepesertaan dapat ditingkatkan secara signifikan.

"Tujuan utama kami memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja melalui program-program BJPSTK. Dengan peningkatan kepesertaan yang signifikan,  perlindungan yang kami berikan semakin luas, menjangkau seluruh pekerja di Indonesia," pungkas Agus.

sumber : http://ekbis.rmol.co/

No comments:

Post a Comment