"Ada tujuh kontraktor yang sedang ajukan gugatan perdata ke pengadilan karena kebijakan lelang konsolidasi," kata Basuki, Selasa (27/9).
Basuki menilai, para penggugat merupakan kontraktor dengan hasil pekerjaan yang tidak baik. Namun, mereka menolak penerapan kebijakan lelang konsolidasi.
"Saya sudah instruksikan untuk ajukan gugatan balik karena banyak bangunan sekolah yang dibangun kualitasnya jelek. Akibatnya, Pemprov DKI rugi puluhan bahkan ratusan miliaran rupiah," ujarnya.
Ia menegaskan, Pemprov DKI saat ini telah mem-blacklist ketujuh kontraktor karena hasil pekerjaannya yang buruk. Ketujuh kontraktor ini tidak bisa lagi mendapat pekerjaan dari Pemprov DKI.
Sumber : beritajakarta.com
No comments:
Post a Comment