Pengadaan Barang Jasa, Uang Muka, Jaminan dalam Pengadaan Barang Jasa, Buku Pengadaan, Buku Tender,Pengadaan barang, Perpres 54 tahun dan revisi/perubahan perpres 54, Pengguna Anggaran (PA), Para Pihak dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pokja ULP, PPHP, Pejabat/Panitia Penerima Hasil Pekerjaan, Pengadaan Pelaksana Konstruksi, Pengadaan Konsultansi, Pengadaan Jasa Lainnya, Swakelola, Kebijakan Umum Pengadaan, Pengadaan Langsung, Pelelangan atau Seleksi Umum, Pengadaan atau Penunjukan Langsung, Pengadaan Kredibel, Pengadaan Konstruksi, Pengadaan Konsultan, Pengadaan Barang, Pengadaan Jasa Lainnya, Jaminan Penawaran, Jaminan Pelaksanaan, SKT Migas, Tenaga Ahli, HPS, Kontrak, Evaluasi, Satu/Dua Sampul dan Dua Tahap, TKDN, Sisa Kemampuan Paket, Kemampuan Dasar, Dukungan Bank, afiliasi, Konsolidasi Perpres 54 tahun 2010, e-katalog, Penipuan Bimtek e-Procurement Kasus Pengadaan Construction, Consultation, Goods, Services, Green Procurement, Sustainable Procurement, Best Practice Procurement, Supply Chain Management http://pengadaan-barang-jasa.blogspot.co.id/search/label/kasus%20pengadaan

Wednesday, February 19, 2014

Para Camat di Kulonprogo Dapat Mobil Dinas Baru


Pemerintah Kabupaten Kulonprogo membekali para camatnya dengan mobil dinas baru. Pengadaan 12 unit mobil dinas tersebut menghabiskan dana hingga sekitar Rp 2,08 milyar dari APBD Perubahan 2013.

Kabag Pembangunan, Setda Kulonprogo, Hendry Kusdiarta mengatakan, mobil baru berupa toyota Avanza G-series itu memang diperuntukkan bagi para camat sebagai kendaraan operasional. Satu unitnya senilai Rp 174.135.000. Peremajaan kendaraan operasional itu untuk mengganti kendaraan dinas lama Mitsubishi Colt T120S yang dinilai sudah tidak produktif dan efisien. Pasalnya, kendaraan tersebut belum pernah diganti sejak pengadaan pada 2001-2002.


--> "Jadi, bisa dibilang kendaraan lama para camat itu sudah tidak efisien. Mengingat umur penggunaan kendaraannya sudah cukup lama," kata Hendry, saat penyerahan mobil dinas kepada para camat di rumah dinas bupati, Senin (28/10/2013).

Dijelaskannya, pengadaan kendaraan dinas itu dilakukan melalui lembaga kebijakan pengadaan barang jasa pemerintah (LKPP) dengan sistem e-Katalog. Dengan begitu, nilai beli kendaraan bisa diketahui secara pasti dan sudah terukur sesuai ketentuan.

Senada, Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo mengatakan bahwa pengadaan fasilitas kendaraan dinas baru bagi pejabat di lingkungan Pemkab Kulonprogo itu memang didasarkan pada keperluan dan kebutuhan. Mobil yang digunakan para camat sebelumnya menurutnya memang sudah cukup berumur. Secara operasional, mobil lama tersebut tak lagi efisien dari segi perawatan dan penggunaannya.

"Beli mobil baru itu karena dibutuhkan, bukan sekadar diinginkan. Mobil camat yang sekarang ini sudah kasihan, tidak layak jalan. Apalagi kalau digunakan di wilayah pogunungan seperti Kalibawang, Kokap, Samigaluh dan lainnya. Jadi memang sudah harus diganti," ujar Hasto.

Atas dasar kebutuhan dan keperluan itu pula dirinya belum mengganti kendaraan donas Toyota Camry yang saat ini digunakannya. Mobil tersebut berasal dari pengadaan 2005 saat pemerintahan Bupati Toyo S Dipo. Begitu juga dengan mobil Daihatsu Taft lama yang hingga kini masih digunakannya berdinas. "Camry dari Pak Toyo itu masih bisa dipakai. Ngga perlulah beli Fortuner Rp 500-600 juta. Dana segitu kalau untuk padat karya bisa dapat beberapa titik," imbuhnya.

Hasto berharap, tersedianya fasilitas kendaraan dinas baru ini bisa memacu para camat untuk meningkatkan kinerja dalam pelayanan pada masyarakat. Terkait mobil lama para camat, pihaknya masih akan melalukan pengamatan apakah kendaraan tersebut masih cukup efisien atau justru merepotkan dari sisi perawatan.

"Mobil lama kalau masih bisa dimanfaatkan ya mungkin bisa dipakai lagi di kecamatan. Tapi kalau boros dan perawatannya besar, lebih baik dilelang saja," kata dia.(ing)

sumber: http://jogja.tribunnews.com/2013/10/29/para-camat-di-kulonprogo-dapat-mobil-dinas-baru/