Pengadaan Barang Jasa, Uang Muka, Jaminan dalam Pengadaan Barang Jasa, Buku Pengadaan, Buku Tender,Pengadaan barang, Perpres 54 tahun dan revisi/perubahan perpres 54, Pengguna Anggaran (PA), Para Pihak dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pokja ULP, PPHP, Pejabat/Panitia Penerima Hasil Pekerjaan, Pengadaan Pelaksana Konstruksi, Pengadaan Konsultansi, Pengadaan Jasa Lainnya, Swakelola, Kebijakan Umum Pengadaan, Pengadaan Langsung, Pelelangan atau Seleksi Umum, Pengadaan atau Penunjukan Langsung, Pengadaan Kredibel, Pengadaan Konstruksi, Pengadaan Konsultan, Pengadaan Barang, Pengadaan Jasa Lainnya, Jaminan Penawaran, Jaminan Pelaksanaan, SKT Migas, Tenaga Ahli, HPS, Kontrak, Evaluasi, Satu/Dua Sampul dan Dua Tahap, TKDN, Sisa Kemampuan Paket, Kemampuan Dasar, Dukungan Bank, afiliasi, Konsolidasi Perpres 54 tahun 2010, e-katalog, Penipuan Bimtek e-Procurement Kasus Pengadaan Construction, Consultation, Goods, Services, Green Procurement, Sustainable Procurement, Best Practice Procurement, Supply Chain Management http://pengadaan-barang-jasa.blogspot.co.id/search/label/kasus%20pengadaan

Saturday, July 5, 2014

Quality Control (QC) & Quality Assurance (QA)

Quality Control (QC) adalah proses dalam rantai pemasok untuk mengelola kegiatan produk dan kegiatan usaha lainnya melalui serangkaian tata cara yang memastikan bahwa hasil yang diperoleh dari sistem tersebut konsisten, kapanpun proses tersebut dijalankan.
Contoh EN 29000, ISO 8000, BS 5750 dan AQAP
QA = Consistency of quality – the first item is the same as the last item



Quality Assurance (QC) adalah pengecekan atas produk untuk memastikan bahwa selama proses produksi, barang yang diproduksi telah sesuai dengan permintaan spesifikasi.
Quality assurance dapat dilakukan dengan cara:
Teknik Pengendalian Kualitas
Pengendalian proses secara statistik
Pengambilan sampel
Pengujian produk akhir