Blog Pengadaan - Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah - Guidelines for the Government Procurement of Goods and Services Blog
Pengadaan Barang Jasa,
Uang Muka,
Jaminan dalam Pengadaan Barang Jasa, Buku Pengadaan, Buku Tender,Pengadaan barang, Perpres 54 tahun dan revisi/perubahan perpres 54, Pengguna Anggaran (PA), Para Pihak dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pokja ULP, PPHP, Pejabat/Panitia Penerima Hasil Pekerjaan, Pengadaan Pelaksana Konstruksi, Pengadaan Konsultansi, Pengadaan Jasa Lainnya, Swakelola, Kebijakan Umum Pengadaan, Pengadaan Langsung, Pelelangan atau Seleksi Umum, Pengadaan atau Penunjukan Langsung, Pengadaan Kredibel, Pengadaan Konstruksi, Pengadaan Konsultan, Pengadaan Barang, Pengadaan Jasa Lainnya, Jaminan Penawaran, Jaminan Pelaksanaan, SKT Migas, Tenaga Ahli, HPS, Kontrak, Evaluasi, Satu/Dua Sampul dan Dua Tahap, TKDN, Sisa Kemampuan Paket, Kemampuan Dasar, Dukungan Bank, afiliasi, Konsolidasi Perpres 54 tahun 2010, e-katalog, Penipuan Bimtek e-Procurement Kasus Pengadaan Construction, Consultation, Goods, Services, Green Procurement, Sustainable Procurement, Best Practice Procurement, Supply Chain Management
http://pengadaan-barang-jasa.blogspot.co.id/search/label/kasus%20pengadaan
Sunday, February 23, 2014
Pengadaan Transjakarta Bermasalah, Basuki Geram tetapi Serba Salah
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama geram ketika diberi tahu banyak bus transjakarta yang rusak meski baru berusia lima tahun. Setelah pengadaan bus tiba, pria yang akrab disapa Ahok itu mengancam akan menindak tegas operator transjakarta nakal, termasuk menghentikan izin operasinya.
Jika busnya dihentikan untuk beroperasi, maka operator akan kehilangan pendapatan karena mereka dibayar per kilometer jarak tempuh. "Operator memang menjadi masalah karena mereka merawat busnya asal-asalan. Kita mau tindak, tapi armada yang ada enggak cukup untuk mengangkut penumpang," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Senin (28/10/2013).
Ahok mengatakan, jika dihitung sesuai kebutuhan idealnya, maka jumlah bus mencapai 1.700 unit single. "Kelemahan selama sembilan tahun ini karena Pemprov DKI menambah busnya cuma sedikit-sedikit, misalnya hanya membeli 30 unit. Makanya tahun ini kita beli 400 unit sekaligus," ujarnya.
Menurut Ahok, tahun depan, pembelian bus transjakarta juga akan dilakukan dengan e-catalog dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP).
"Kalau bus sudah banyak, kita tindak tegas operator bus yang nakal. Kalau enggak layak operasinya, kita kandangkan. Selama ini kan kita tarik ulur. Mau sanksi keras, armada enggak cukup, dan nanti warga tidak terlayani. Enggak diberi sanksi, mereka merawat busnya asal-asalan," ujar Ahok.
Ia menegaskan, kontrak kerja sama di masa mendatang mewajibkan perawatan bus di bengkel agen pemegang merek (APM). Dengan demikian, bus tidak menggunakan komponen yang tidak sesuai spesifikasi.
Saat ini, proses pengadaan transjakarta sudah melalui tahap tanda tangan kontrak. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono menjelaskan, kemungkinan besar jumlah transjakarta baru yang dibeli Pemprov DKI mencapai 310 bus.
Bus itu terdiri dari 132 bus gandeng atau articulated dan 178 bus single. Proses lelang dilakukan dalam 10 paket, terdiri dari 5 paket bus gandeng dan 5 paket bus single. Dalam proses lelang pengadaan bus gandeng, tiap-tiap paket terdiri dari 30 bus.
Selain pengadaan yang dilelang oleh Dishub DKI Jakarta, pengadaan bus lainnya dilakukan UPT sebanyak 175 unit. Dari jumlah itu, 76 unit akan dipakai untuk menambah jumlah bus di Koridor II dan Koridor III. Adapun 99 bus lainnya untuk lelang operator koridor yang kontraknya habis.
sumber: http://megapolitan.kompas.com/read/2013/10/29/0949531/Transjakarta.Bermasalah.Basuki.Geram.tetapi.Serba.Salah