Beragam judul kasus pengadaan, kali ini sapi bunting menjadi headline di www.TRIBUN-TIMUR.COM . Kadis PKPK terjerat kasus sapi bunting dana apbn 2013. Di beritanya tidak disebutkan apakah memang spsifikasi pengadaan sapi tersebut harus bunting atau bagaimana.
Berikut beritanya..
PAREPARE - Setelah beberapa kali dilakukan rencana pemanggilan guna pemeriksaan, akhirnya pihak kejaksaan Negeri Parepare mengagendakan pemeriksaan Kepala Dinas Pertanian, Kehutanan Perikanan dan Kelautan (PKPK) Hj Damilah Husain pada Kamis pekan ini.
Hal ini disampaikan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Parepare, Andi Wawo Dapi, Minggu (21/6/2015).
"Kami agendakan periksa Kadis PKPK, Damilah Husain, Kamis pekan ini," ujarnya.
Ia menjelaskan sebelumnya memang sudah direncanakan untuk pemeriksaan Damilah terkait pengadaan sapi bunting melalui kucuran APBN 2013 lalu sebanyak Rp 600 juta tetapi padatnya pemeriksaan sehingga pekan ini baru bisa dilakukan pemeriksaan.
Andi Wawo mengatakan, pemeriksaan Kadis PKPK ini guna melusuri peranan, dan alur pengawasan pihak dinasnya dalam kasus pengadaan sapi bunting tersebut.
Kasus ini sendiri merugikan negara ratusan juta rupiah akibat dilakukannya pemotongan anggaran melalui kelompok tani yang tidak sesuai dengan peruntuhkan pengadaan sapi.
Kajari Parepare, Risal Nurul fitri sebelumnya, mengatakan kasus ini dipastikan akan ada penambahan tersangka karena mencuaknya fakta baru dari kesaksian pihak terkait dan mengerucut pada satu orang.
Risal masih enggan membeberkan tersangka baru menyusul tiga tersangka lainnya yang terlebih dahulu sudah ditetapkan yakni Nurdin, Sukardi, dan Muh Saleh yang masing-masing merupakan Ketua Kelompak Tani penerima bantuan
No comments:
Post a Comment