Pengadaan Barang Jasa, Uang Muka, Jaminan dalam Pengadaan Barang Jasa, Buku Pengadaan, Buku Tender,Pengadaan barang, Perpres 54 tahun dan revisi/perubahan perpres 54, Pengguna Anggaran (PA), Para Pihak dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pokja ULP, PPHP, Pejabat/Panitia Penerima Hasil Pekerjaan, Pengadaan Pelaksana Konstruksi, Pengadaan Konsultansi, Pengadaan Jasa Lainnya, Swakelola, Kebijakan Umum Pengadaan, Pengadaan Langsung, Pelelangan atau Seleksi Umum, Pengadaan atau Penunjukan Langsung, Pengadaan Kredibel, Pengadaan Konstruksi, Pengadaan Konsultan, Pengadaan Barang, Pengadaan Jasa Lainnya, Jaminan Penawaran, Jaminan Pelaksanaan, SKT Migas, Tenaga Ahli, HPS, Kontrak, Evaluasi, Satu/Dua Sampul dan Dua Tahap, TKDN, Sisa Kemampuan Paket, Kemampuan Dasar, Dukungan Bank, afiliasi, Konsolidasi Perpres 54 tahun 2010, e-katalog, Penipuan Bimtek e-Procurement Kasus Pengadaan Construction, Consultation, Goods, Services, Green Procurement, Sustainable Procurement, Best Practice Procurement, Supply Chain Management http://pengadaan-barang-jasa.blogspot.co.id/search/label/kasus%20pengadaan

Sunday, July 12, 2015

Budi Waseso: Ada yang Ingin Hilangkan Alat Bukti Korupsi Pengadaan UPS

Bareskrim Polri berhati-hati menangani kasus dugaan korupsi pengadaan UPS di beberapa sekolah. Pasalnya penyidik mencium ada indikasi kelompok tertentu yang berupaya menghilangkan alat bukti.
Hal itu diutarakan oleh Kabareskrim Polri Komjen (Pol) Budi Waseso, Kamis (9/7/2015) di Mabes Polri Jakarta.
‎Pernyataan itu disampaikan orang nomor satu di Bareskrim ini lantaran diklaim lamban dalam menangani kasus tersebut.
"Bukan lamban ya, tapi memang penyidik butuh kehati-hatian karena ini terkait dengan kelompok-kelompok yang memungkinkan akan menghilangkan barang bukti," tegas Budi Waseso.
Atas dasar itulah, Budi Waseso masih enggan mengumumkan tersangka baru dalam kasus UPS selain dua tersangka yang telah ditetapkan sebelumnya. Padahal berdasarkan gelar perkara singkat kasus tersebut sangat memungkinkan adanya potensi tersangka baru.
"Yakinlah kami kerja terus. Kemungkinan penambahan tersangka ada tiga. Itu yang penyidik laporkan. Tapi belum bisa saya ungkap karena menyangkut keamanan dan kenyamanan penyidik," tuturnya.
‎Ditanya lebih detail soal kelompok mana yang berupaya menghilangkan barang bukti, Budi Waseso enggan membocorkan. Menurutnya bisa dari eksekutif, legislatif dan pihak swasta.

No comments:

Post a Comment