Pengadaan Barang Jasa, Uang Muka, Jaminan dalam Pengadaan Barang Jasa, Buku Pengadaan, Buku Tender,Pengadaan barang, Perpres 54 tahun dan revisi/perubahan perpres 54, Pengguna Anggaran (PA), Para Pihak dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pokja ULP, PPHP, Pejabat/Panitia Penerima Hasil Pekerjaan, Pengadaan Pelaksana Konstruksi, Pengadaan Konsultansi, Pengadaan Jasa Lainnya, Swakelola, Kebijakan Umum Pengadaan, Pengadaan Langsung, Pelelangan atau Seleksi Umum, Pengadaan atau Penunjukan Langsung, Pengadaan Kredibel, Pengadaan Konstruksi, Pengadaan Konsultan, Pengadaan Barang, Pengadaan Jasa Lainnya, Jaminan Penawaran, Jaminan Pelaksanaan, SKT Migas, Tenaga Ahli, HPS, Kontrak, Evaluasi, Satu/Dua Sampul dan Dua Tahap, TKDN, Sisa Kemampuan Paket, Kemampuan Dasar, Dukungan Bank, afiliasi, Konsolidasi Perpres 54 tahun 2010, e-katalog, Penipuan Bimtek e-Procurement Kasus Pengadaan Construction, Consultation, Goods, Services, Green Procurement, Sustainable Procurement, Best Practice Procurement, Supply Chain Management http://pengadaan-barang-jasa.blogspot.co.id/search/label/kasus%20pengadaan

Thursday, July 9, 2015

Kasus Pengadaan 16 Unit Mobil Listrik - Kejagung Periksa Saksi

Terkait Pengadaan 16 Unit Mobil Listrik, bagaimana mau merubah tenaga fossil ke tenaga terbarukan, kalau baru buat prototipe saja sudah banyak hambatan dan masalahnya. Penyidik Kejaksaan Agung telah memeriksa 3 orang saksi dalam kasus pengadaan 16 unit mobil listrik. Ketiganya dimintai keterangan terkait keterlibatan mereka dalam kasus tersebut.

"Penyidik telah mengagendakan pemeriksaan 3 orang saksi. Yaitu Kuswandi, Mantan Direktur PT Pratama Mitra Sejati, Nursatyo Argo, Corporate Secretary PT Pertamina dan Agus Purwadi, Ketua tim teknis mobil listrik ITB," ujar Kapuspenkum Kejagung, Tony Spontana dalam keterangannya, Rabu (8/7/2015).

Agus Purwadi memenuhi panggilan Kejagung dan datang sekitar pukul 09.00 WIB untuk diperiksa. Dirinya diperiksa terkait kronologis penerimaan hibah 1 unit kendaraan mobil jenis electric executive car dari PT Pertamina.

"Dan keberadaan mobil tersebut saat ini, lalu hal-hal lainnya untuk mengetahui spesifikasi atas mobil elektrik yang diterima tersebut," jelasnya.

Sementara Kuswandi tidak memenuhi panggilan penyidik dengan alasan sedang melaksanakan tugas dinas.

"Sementara saksi Nursatyo Argo tidak hadir tanpa keterangan," kata Tony.

No comments:

Post a Comment