Pengadaan Barang Jasa, Uang Muka, Jaminan dalam Pengadaan Barang Jasa, Buku Pengadaan, Buku Tender,Pengadaan barang, Perpres 54 tahun dan revisi/perubahan perpres 54, Pengguna Anggaran (PA), Para Pihak dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pokja ULP, PPHP, Pejabat/Panitia Penerima Hasil Pekerjaan, Pengadaan Pelaksana Konstruksi, Pengadaan Konsultansi, Pengadaan Jasa Lainnya, Swakelola, Kebijakan Umum Pengadaan, Pengadaan Langsung, Pelelangan atau Seleksi Umum, Pengadaan atau Penunjukan Langsung, Pengadaan Kredibel, Pengadaan Konstruksi, Pengadaan Konsultan, Pengadaan Barang, Pengadaan Jasa Lainnya, Jaminan Penawaran, Jaminan Pelaksanaan, SKT Migas, Tenaga Ahli, HPS, Kontrak, Evaluasi, Satu/Dua Sampul dan Dua Tahap, TKDN, Sisa Kemampuan Paket, Kemampuan Dasar, Dukungan Bank, afiliasi, Konsolidasi Perpres 54 tahun 2010, e-katalog, Penipuan Bimtek e-Procurement Kasus Pengadaan Construction, Consultation, Goods, Services, Green Procurement, Sustainable Procurement, Best Practice Procurement, Supply Chain Management http://pengadaan-barang-jasa.blogspot.co.id/search/label/kasus%20pengadaan

Friday, July 3, 2015

Kejari Tetapkan SatuTersangka Pengadaan Mobil Kebakaran

Berita dari www.tribunnews.com tentang kasus oengadaan mobil pemadam kebakaran pada tahun anggaran 2013 di MUARAENIM, SRIPO --- Setelah melakukan pemeriksaan intensif terhadap saksi-saksi, akhirnya ARE ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi penyalahgunaan dan penyimpangan terhadap pelaksanaan pengadaan mobil Damkar (pemadam kebakaran) APBD Tahun Anggaran 2013 senilai Rp 1.403.545.000 rupiah, Kamis (2/7/2015).

"Rencananya Selasa (7/7), kita akan melakukan pemeriksaan terhadap ARE tersebut," ujar Kajari Muaraenim Adhyaksa Darma Yuliano, SH melalui Kasi Pidsus Muaraenim Ady Wira Bhakti SH.

Menurut Ady, tersangka ARE dalam kasus tersebut bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Tersangka akan dilakukan pemeriksaan pertama dalam perkara tindak pidana korupsi penyalahgunaan dan penyimpangan terhadap pelaksanaan pngadaan mobil Damkar (pemadam kebakaran) APBD Tahun Anggaran 2013 dengan nilai proyek Rp 1.403.545.000 rupiah oleh Badan Penanggulangan Bencana  Daerah (BPBD) Kabupaen Muaraenim.

No comments:

Post a Comment