Pengadaan Barang Jasa, Uang Muka, Jaminan dalam Pengadaan Barang Jasa, Buku Pengadaan, Buku Tender,Pengadaan barang, Perpres 54 tahun dan revisi/perubahan perpres 54, Pengguna Anggaran (PA), Para Pihak dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pokja ULP, PPHP, Pejabat/Panitia Penerima Hasil Pekerjaan, Pengadaan Pelaksana Konstruksi, Pengadaan Konsultansi, Pengadaan Jasa Lainnya, Swakelola, Kebijakan Umum Pengadaan, Pengadaan Langsung, Pelelangan atau Seleksi Umum, Pengadaan atau Penunjukan Langsung, Pengadaan Kredibel, Pengadaan Konstruksi, Pengadaan Konsultan, Pengadaan Barang, Pengadaan Jasa Lainnya, Jaminan Penawaran, Jaminan Pelaksanaan, SKT Migas, Tenaga Ahli, HPS, Kontrak, Evaluasi, Satu/Dua Sampul dan Dua Tahap, TKDN, Sisa Kemampuan Paket, Kemampuan Dasar, Dukungan Bank, afiliasi, Konsolidasi Perpres 54 tahun 2010, e-katalog, Penipuan Bimtek e-Procurement Kasus Pengadaan Construction, Consultation, Goods, Services, Green Procurement, Sustainable Procurement, Best Practice Procurement, Supply Chain Management http://pengadaan-barang-jasa.blogspot.co.id/search/label/kasus%20pengadaan

Monday, July 13, 2015

Rehab Gedung DPRD Kabupaten Bogor Terancam Gagal

Rehab gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Bogor terancam gagal. Penyebabnya karena tak satu pun perusahaan memenangi tender proyek senilai Rp 17,3 miliar itu.

Sekretaris DPRD Kabupaten Bogor, Nuradi menjelaskan, saat tender dibuka pada awal Juni 2015 lalu, terdapat 52 perusahaan yang mendaftar sebagai peserta lelang.


Namun, dari hasil kajian panitia lelang, seluruh perusahaan itu tak memenuhi syarat administrasi dan teknis. "Akhirnya tak satu pun yang lolos," katanya, Sabtu (11/7/2015).
Kemudian, Kantor Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (KLPBJ) kembali membuka lelang melalui situs resminya. Namun lagi-lagi proyek rehab gedung wakil rakyat itu kembali gagal untuk yang kedua kalinya.
"Sudah dua kali gagal. Saat ini kami sudah minta petunjuk ke KLPBJ, apakah akan dilelang ulang atau bagaimana," katanya.

Sementara untuk pengerjaan gedung rapat paripurna DPRD itu membutuhkan waktu sekitar 6 bulan. Sedangkan saat ini sudah memasuki pertengahan bulan ke tujuh atau waktu yang tersisa untuk pengerjaan proyek kurang dari 5 bulan lagi.
"Ini yang sedang dikonsultasikan dengan KLPBJ. Yang pasti enggak boleh ditunda karena akan terjadi Silpa (dana yang tak terserap)," ucapnya.

No comments:

Post a Comment