Rehab gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Bogor terancam gagal. Penyebabnya karena tak satu pun perusahaan memenangi tender proyek senilai Rp 17,3 miliar itu.
Sekretaris DPRD Kabupaten Bogor, Nuradi menjelaskan, saat tender dibuka pada awal Juni 2015 lalu, terdapat 52 perusahaan yang mendaftar sebagai peserta lelang.
Namun, dari hasil kajian panitia lelang, seluruh perusahaan itu tak memenuhi syarat administrasi dan teknis. "Akhirnya tak satu pun yang lolos," katanya, Sabtu (11/7/2015).
Kemudian, Kantor Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (KLPBJ) kembali membuka lelang melalui situs resminya. Namun lagi-lagi proyek rehab gedung wakil rakyat itu kembali gagal untuk yang kedua kalinya.
"Sudah dua kali gagal. Saat ini kami sudah minta petunjuk ke KLPBJ, apakah akan dilelang ulang atau bagaimana," katanya.
Sementara untuk pengerjaan gedung rapat paripurna DPRD itu membutuhkan waktu sekitar 6 bulan. Sedangkan saat ini sudah memasuki pertengahan bulan ke tujuh atau waktu yang tersisa untuk pengerjaan proyek kurang dari 5 bulan lagi.
"Ini yang sedang dikonsultasikan dengan KLPBJ. Yang pasti enggak boleh ditunda karena akan terjadi Silpa (dana yang tak terserap)," ucapnya.
No comments:
Post a Comment